Bara Masih Berasap, Polisi Dinginkan Lahan Bekas Karhutla di Ketapang

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 00:02 WIB
Polsek MHU dan Masyarakat Peduli Api mendinginkan lahan bekas karhutla seluas satu hektare di Kuala Tolak, Ketapang, setelah sejumlah bagian tanah masih mengeluarkan asap.
Polsek MHU dan Masyarakat Peduli Api mendinginkan lahan bekas karhutla seluas satu hektare di Kuala Tolak, Ketapang, setelah sejumlah bagian tanah masih mengeluarkan asap.

 

PONTIANAK POST– Api yang terlihat padam belum tentu menandakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) benar-benar berakhir. Di lahan bekas terbakar di Dusun I, Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, sejumlah bagian tanah masih mengeluarkan asap sehingga petugas harus melakukan pembasahan dan pendinginan untuk mencegah api kembali menyala.

Polsek Matan Hilir Utara (MHU) bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Kuala Tolak melakukan patroli, pengecekan lapangan (ground check), serta pendinginan lahan pada Minggu (11/10/2026). Area yang diperiksa merupakan lahan milik warga dengan luas sekitar satu hektare yang sebelumnya terbakar.

Dalam pengecekan tersebut, petugas menemukan bagian lahan yang masih mengeluarkan asap. Kondisi ini mengharuskan pembasahan dilakukan secara menyeluruh agar bara yang tersisa tidak memicu kebakaran kembali.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama mengatakan, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api yang terlihat. Petugas perlu memastikan lahan bekas terbakar benar-benar dingin, terutama pada area yang mengandung gambut.

“Kami mengingatkan seluruh personel agar terus melakukan pemantauan dan pendinginan pada lahan bekas terbakar untuk mencegah munculnya kembali titik api,” ujarnya.

Sebanyak tiga personel Polsek MHU bersama anggota MPA Desa Kuala Tolak terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka mengerahkan satu unit mesin pemadam milik Polsek MHU dan satu unit mesin milik MPA, didukung enam gulung selang serta satu nosel.

Namun, upaya pendinginan menghadapi sejumlah kendala. Cuaca panas, angin kencang, dan keterbatasan sumber air menyulitkan petugas membasahi seluruh bagian lahan yang berpotensi menyimpan bara.

Pada lahan yang mengandung gambut, bara dapat bertahan di bawah permukaan tanah meskipun api di permukaan sudah tidak terlihat. Karena itu, pemantauan dan pendinginan lanjutan diperlukan untuk mengurangi risiko munculnya kembali titik api.

Kapolres Ketapang mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap di lahan terbuka. Warga juga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Kami mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran,” tegasnya.

Polsek MHU bersama MPA Desa Kuala Tolak akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan lahan bekas kebakaran mendapatkan penanganan yang tepat. Upaya ini diharapkan dapat mencegah api kembali menyala dan meluas ke area sekitarnya. **

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
Polsek Matan Hilir Utara Karhutla ketapang Lahan terbakar Kuala Tolak Pendinginan lahan bekas karhutla Masyarakat Peduli Api Kalimantan Barat