Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Polsek Pontianak Barat Ringkus Dua Pelaku Pencurian Burung Lovebird, Kerugian Capai Rp8 Juta

Siti Sulbiyah • Jumat, 10 April 2026 | 11:01 WIB
Ilustrasi Burung
Ilustrasi Burung

PONTIANAK POST - POLSEK Pontianak Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial NRA dan MS yang diduga mencuri burung lovebird milik warga, Selasa (7/4).

Dua orang terduga pelaku diamankan oleh Tim Spartan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat di kediaman mereka yang berlokasi di Jalan Komyos Sudarso Gang Sapta Pesona serta Jalan Karya Tani II Jalur IV Laut, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat. 

Keduanya diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP tentang pencurian. Aksi tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026 di Jalan Pembangunan Komplek Delisa Permai I, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat. 

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endag Tri Purwanto, melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arief Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menceritakan, dalam kejadian tersebut, pelaku masuk ke halaman rumah korban berinisial SF dan mengambil satu pasang burung lovebird berwarna hijau beserta sangkarnya.

Baca Juga: Sosialisasi Layanan Pajak Daerah, Ajak Warga Lebih Aktif Bayar Pajak Daerah

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai delapan juta rupiah," katanya, Rabu (8/4).

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengenai keberadaan pelaku di rumah masing-masing. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Spartan segera bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. 

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor warna merah yang diduga digunakan dalam melancarkan aksi kejahatan. 

Kapolsek menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pontianak Barat.

"Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Pontianak Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya. (sti)

Editor : Hanif
#pencurian #Lovebird #Reskrim #Ringkus #polsek pontianak barat