PONTIANAK POST – Pemerintah memperkuat upaya menindak kejahatan di ruang digital, termasuk perjudian online, penipuan, serta kejahatan yang menyasar anak-anak dan perempuan, kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Jumat.
“Judi online, scam, serta berbagai kejahatan terhadap anak-anak dan kelompok rentan harus ditangani lebih keras lagi. Tahun ini, tahun depan, dan seterusnya. Tidak ada toleransi,” ujarnya, mengutip siaran pers kementerian.
Usai menghadiri Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri 2026 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5), Meutya menekankan kolaborasi antar-lembaga sebagai kunci untuk memburu pelaku kejahatan digital.
“Kejahatan kini banyak menggunakan modus digitalisasi dan teknologi canggih. Oleh karena itu, penguatan layanan digital baik dari sisi pelaporan maupun penelusuran harus ditingkatkan secara masif,” katanya.
Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menambahkan pentingnya mengantisipasi celah hukum baru seiring perkembangan teknologi.
“Situasi global memunculkan tantangan baru. Sinergi antar-instansi mutlak agar penegakan hukum berjalan optimal sesuai arahan Presiden,” ujarnya.
Listyo Sigit menegaskan Polri terus meningkatkan kapasitas SDM dan kerja sama untuk menangani kejahatan transnasional berbasis teknologi. Selain itu, pemerintah memperkuat perlindungan kelompok rentan dan meningkatkan literasi digital serta hukum masyarakat agar mampu menjaga diri di ruang digital. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas