Dari 123 desa di Kubu Raya, kata Rini memang masih ada enam desa yang belum mendapatkan dana desa. Enam desa tersebut yakni Desa Sukalanting dan Desa Permata Jaya Kecamatan Sungai Raya, Desa Padi Jaya Kecamatan Kuala Mandor B, Desa Ampera Raya Kecamatan Sungai Ambawang, Desa Rengas Kapuas dan Desa Parit Keladi Kecamatan Sungai Kakap.
“Enam desa ini belum mendapatkan dana desa, karena baru saja menerima kode wilayah desa dari Kemendagri. Dan akan kita tunggu di tahun depan, karena dana desa ini bersumber dari APBN, jadi kita masih menunggu prosesnya apakah enam desa ini akan dapat juga di tahun depan, biasanya diakhir tahun akan diumumkan untuk desa-desa yang mendapatkan dana desa ini,” ungkapnya.
Ditanya apakah ada kendala bagi setiap desa dalam mengajukan proses pencairan dana desa tahap III, Rini menerangkan, secara umum pada dasarnya tidak ada kendala, hanya saja memang masing-masing desa memiliki dinamika dan kesiapan masing-masing untuk memproses pengajuan dan desa tahap selanjutnya.
“Untuk mengajukan pencairan dana desa tahap III ini, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi setiap desa. Misalnya desa tersebut harus menyelesaikan 90 persen dari total dana desa sebelumnya yang telah disalurkan,” ungkapnya.
Kendati mengaku saat ini sudah mulai masuk proses pengajuan dana desa tahap III, namun kata Rini, secara waktu masih cukup luang bagi setiap desa mempersiapkan diri untuk proses pengajuan dana desa tahap III. “Secara tahapan belum terlambat, namun kami yakin setiap desa, pasti ada strategi masing-masing agar dana desa tahap III bisa segera didistribusikan,” jelasnya.
Rini pun mengaku, belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya biasanya jelang akhir Oktober barulah pihaknya akan mengingatkan desa-desa yang progresnya masih lamban untuk bisa mempercepat proses pengajuan dana desa tahap III-nya.
“Jadi jika memang masih ada desa yang memang lamban dalam proses pengajuan pencairan dana desanya, bisanya kami lakukan pendampingan khusus langsung turun ke desanya sehingga jika memang ada kendala dalam proses pengajuan, akan kami upayakan untuk berikan pembinaan sehingga ke depan bisa lebih tepat waktu dalam merampungnya semua syarat untuk proses pengajuan dana desa tahap selanjutnya,” tutup Rini. (ash) Editor : Misbahul Munir S