Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pelantikan 45 Anggota DPRD Kubu Raya Masa Jabatan 2024-2029

A'an • Rabu, 18 September 2024 | 12:06 WIB
PELANTIKAN: Sebanyak 25 Anggota DPRD Kubu Raya periode 2024-2025 dilantik sekaligus mengikuti pengambilan sumpah dan janji yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, Abdul Azis.
PELANTIKAN: Sebanyak 25 Anggota DPRD Kubu Raya periode 2024-2025 dilantik sekaligus mengikuti pengambilan sumpah dan janji yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, Abdul Azis.

SUNGAI RAYA — Sebanyak 45 Anggota DPRD Kubu Raya masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa (17/9) dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji di Qubu Resort, Kubu Raya.

Prosesi pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, Abdul Azis. Usai menghadiri pelantikan Anggota DPRD Kubu Raya tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, menyampaikan harapannya agar dengan pelantikan ini, proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dapat segera dipercepat.

"AKD sangat diperlukan, terutama untuk pengesahan APBD tahun 2025. Oleh karena itu, kami berharap AKD bisa segera terbentuk sehingga proses pembangunan di Kubu Raya dapat berjalan lancar demi kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Kamaruzaman juga berharap agar seluruh anggota dewan yang baru dilantik dapat terus memperkuat sinergi dengan Pemkab. Menurutnya, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang optimal di Kubu Raya.

"Saya berharap para anggota DPRD yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan baik, tidak hanya dengan Pemkab, tetapi juga dengan berbagai elemen masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, tantangan pembangunan di Kubu Raya semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa dengan sinergi yang baik, program-program pembangunan di segala sektor dapat berjalan lebih efektif dan efisien, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kubu Raya periode 2019-2024, Agus Sudarmansyah menekankan pentingnya melanjutkan program-program yang telah dibangun oleh dewan sebelumnya serta menjaga sinergitas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam menciptakan pemerintahan yang kondusif. "Kerja sama yang baik antara ketiga lembaga ini sangat penting untuk memajukan Kubu Raya," katanya.

Agus juga mengingatkan perlunya memperjuangkan pembangunan kantor DPRD Kubu Raya yang lebih representatif. "Dengan adanya kantor DPRD yang memadai, pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih maksimal dan aspirasi yang disampaikan oleh rakyat dapat difasilitasi dengan baik," tambahnya.

Pada rapat paripurna kali ini, Johan Saimima dari Partai Nasdem didaulat sebagai Ketua Sementara DPRD Kubu Raya periode 2024-2029, didampingi Zulkarnain dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua Sementara.

Johan menyatakan bahwa salah satu prioritas utama yang akan segera dilakukan adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, alat kelengkapan dewan, dan penyusunan tata tertib DPRD. "Kami akan bekerja semaksimal mungkin dan secepatnya, termasuk dalam menyusun APBD Kubu Raya tahun 2025," tegasnya usai pelantikan.

Mengenai pembentukan AKD, Johan memperkirakan bahwa proses tersebut bisa memakan waktu antara satu minggu hingga satu bulan, tergantung pada komunikasi antar partai. "Kami akan berupaya agar pembentukan AKD ini bisa selesai secepatnya," katanya.

Zulkarnain, Wakil Ketua Sementara DPRD Kubu Raya, menambahkan bahwa pembangunan kantor DPRD Kubu Raya menjadi salah satu prioritas utama. Menurutnya, setelah 17 tahun Kubu Raya berdiri, pembangunan gedung DPRD merupakan sebuah kewajiban yang harus segera diwujudkan. "Kantor DPRD ini menjadi simbol penting dan marwah bagi Kubu Raya," ungkapnya. (ash)

 

Editor : A'an
#pelantikan #dprd #kubu raya