Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Dukcapil Kabupaten Kubu Raya Gencar Lakukan Perekaman e-KTP

A'an • Selasa, 24 September 2024 | 09:28 WIB
Nurmarini
Nurmarini

 

SUNGAI RAYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kubu Raya terus melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) secara masif, terutama bagi pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Pilkada Kubu Raya tahun 2024.

Kepala Dinas Dukcapil Kubu Raya, Nurmarini, menyatakan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan perekaman dengan pendekatan dan melakukan perekaman e-KTP langsung ke sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kubu Raya.

"Perekaman e-KTP bagi pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun sudah kami lakukan secara masif, termasuk dengan sistem jemput bola di beberapa SMA," ujar Nurmarini kepada Pontianak Post, Senin (23/9) di Sungai Raya.

Menurutnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya saat ini sudah didukung peralatan perekaman yang sudah tersedia di sembilan kecamatan di wilayah Kubu Raya.

Selain itu, pihaknya juga mendatangi setiap SMA untuk melakukan perekaman e-KTP bagi para pelajar yang akan berusia 17 tahun.

Dukcapil Kubu Raya bahkan telah mengirim data by name, by address ke sekolah-sekolah guna mendorong pelajar untuk melakukan perekaman.

"Berbagai upaya telah kami lakukan untuk mengoptimalkan perekaman e-KTP, khususnya bagi pelajar yang akan berusia 17 tahun pada November mendatang, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kubu Raya tahun 2024," jelas Nurmarini.

Dari data yang ada, saat ini jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Kubu Raya mencapai 11.216 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.132 orang telah melakukan perekaman e-KTP, sementara 3.084 orang masih belum terekam.

Namun, Nurmarini optimistis bahwa seluruh penduduk yang belum melakukan perekaman akan tercatat dalam data base Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya sebelum puncak Pilkada pada 27 November 2024.

"Saya yakin bahwa semua yang belum melakukan perekaman ini akan segera terekam sebelum pelaksanaan Pilkada, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya," tambahnya. Nurmarini juga menekankan bahwa proses perekaman ini bersifat dinamis.

Setiap pelajar yang telah mencapai usia wajib KTP akan segera diarahkan untuk melakukan perekaman. "Hampir di setiap kecamatan, seluruh warga yang sudah wajib KTP telah melakukan perekaman e-KTP," katanya.

Sebagai langkah lanjutan, Dukcapil Kubu Raya pada Oktober mendatang akan mendatangi sejumlah SMA yang diprediksi memiliki jumlah pemilih pemula yang tinggi.

Layanan jemput bola ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh pelajar yang akan berusia 17 tahun bisa mengikuti perekaman e-KTP.

"Jika hingga mendekati November masih ada sekolah yang belum kami kunjungi, kami akan mengingatkan para kepala sekolah agar mendorong para pelajar untuk melakukan perekaman di kecamatan terdekat," jelas Nurmarini.

Bagi pemilih pemula yang tidak bersekolah atau putus sekolah, mereka bisa langsung mendatangi kantor kecamatan untuk melakukan perekaman e-KTP.

"Saat ini, setiap kantor camat di Kubu Raya sudah dilengkapi alat perekaman e-KTP," tutupnya, seraya mengatakan, dengan berbagai upaya tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya berharap dapat memastikan seluruh pemilih pemula terdaftar secara resmi untuk menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Kubu Raya 2024. (ash)

Editor : A'an
#pilkada #dukcapil #e ktp #sungai raya #kubu raya