Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tim Gabungan Kembali Pantau dan Dinginkan Lahan Bekas Karhutla di Desa Kuala Dua

A'an • Selasa, 18 Februari 2025 | 10:19 WIB

 

PENGECEKAN: Tim gabungan Polsek Sungai Raya dan instansi terkait lakukan pengecekan dan pendinginan di hotspot Gang Macan, Desa Kuala Dua.
PENGECEKAN: Tim gabungan Polsek Sungai Raya dan instansi terkait lakukan pengecekan dan pendinginan di hotspot Gang Macan, Desa Kuala Dua.
 

PONTIANAK POST -- Dalam upaya  mengantisipasi dan mencegah kembali terjadinya titik hotspot di Gang Macan, Jalan Sultan Agung, Dusun Keramat 1, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu pagi (15/2) Tim gabungan dari Polsek Sungai Raya bersama instansi terkait melakukan patroli pengecekan dan pendinginan di lahan bekas titik hotspot kebakaran hutan dan lahan di kawasan tersebut.  Pengecekan ini juga bertujuan  memastikan tidak ada bara api yang masih menyala di area bekas kebakaran, guna mencegah potensi munculnya titik api baru.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi kebakaran susulan di lahan yang sebelumnya terbakar. “Dari hasil patroli, ditemukan kepulan asap tipis di beberapa titik di lahan bekas terbakar. Oleh karena itu, tim gabungan langsung melakukan penyiraman dan pendinginan agar api tidak muncul kembali,” ujar Ade pada Senin (17/2) di Sungai Raya.

Ade menerangkan lokasi kebakaran merupakan lahan gambut yang ditumbuhi rumput dan semak belukar yang kering, dengan perkiraan luas lahan terdampak mencapai satu hektar. Karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar dan dapat menyimpan bara api di dalam tanah menjadi perhatian khusus bagi tim gabungan.

“Karakteristik lahan gambut ini sangat berisiko karena api bisa kembali muncul dari dalam tanah jika tidak dilakukan pendinginan yang maksimal. Oleh sebab itu, kami bersama instansi terkait terus melakukan patroli dan monitoring di area bekas kebakaran,” tambahnya.

Patroli dan pendinginan ini melibatkan personel gabungan, di antaranya Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua Aipda Sudarno, Babinpotdirga Kuala Dua Serma Suparman, serta tim dari KPH Kabupaten Kubu Raya yang dipimpin oleh Kasi PPM KPH, Junaidi Efendi bersama 14 anggotanya. Tim tidak hanya fokus pada pendinginan area bekas terbakar, tetapi juga melakukan pencarian sumber air di sekitar lokasi serta penyekatan untuk mencegah api merambat ke area lain.

Lokasi kebakaran yang berjarak sekitar 1.300 meter dari permukiman warga dan membutuhkan waktu tempuh sekitar satu jam dari Polsek Sungai Raya ini mendapat perhatian khusus untuk memastikan keamanan lingkungan sekitar. Di kesempatan yang sama Ade menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan lahan bekas terbakar benar-benar padam. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampaknya yang sangat besar baik bagi lingkungan maupun kesehatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya sangat besar, baik bagi lingkungan maupun kesehatan. Jika ada yang melihat aktivitas pembakaran hutan atau lahan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya. (ash)

Editor : A'an
#kebakaran #DESA KUALA DUA #karhutla