Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Satlantas Kubu Raya Sambangi Bengkel Motor Cegah Knalpot Bising

Ashri Isnaini • Kamis, 15 Mei 2025 | 11:08 WIB
SOSIALISASI: Personel Satlantas Polres Kubu Raya menyambangi sejumlah bengkel motor untuk menekan penggunaan knalpot bising.
SOSIALISASI: Personel Satlantas Polres Kubu Raya menyambangi sejumlah bengkel motor untuk menekan penggunaan knalpot bising.

 

PONTIANAK POST - Demi menekan penggunaan knalpot bising dan mencegah peredaran kendaraan ilegal, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya menyambangi sejumlah bengkel motor di wilayah hukumnya. Edukasi langsung kepada pemilik bengkel menjadi strategi kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kegiatan sambang bengkel ini dilaksanakan di berbagai kecamatan yang berada dalam wilayah hukum Polres Kubu Raya. Selain memberikan imbauan, petugas juga berdialog dengan para pemilik bengkel untuk mengajak mereka berperan aktif dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengatakan bahwa pendekatan persuasif menjadi strategi utama dalam kegiatan ini. Menurutnya, pemilik bengkel memiliki peran penting dalam mencegah penggunaan knalpot tidak standar dan kendaraan tanpa dokumen sah. “Melalui pendekatan persuasif dan dialogis, kami mengajak para pemilik bengkel agar tidak menjual atau memasang knalpot racing yang suaranya sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Ade, Rabu (14/5) di Sungai Raya.

Ia menegaskan, selain meresahkan warga, penggunaan knalpot bising juga kerap menjadi pemicu aksi balap liar di malam hari. “Knalpot yang tidak sesuai standar bukan hanya melanggar aturan, tapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Apalagi jika digunakan oleh anak-anak muda yang suka kebut-kebutan di jalan umum,” tambahnya.

Lebih lanjut, Aiptu Ade juga mengingatkan para pemilik bengkel agar tidak terlibat dalam praktik mencurigakan, seperti menerima kendaraan tanpa kelengkapan surat. “Jika ada motor yang mencurigakan, apalagi tidak memiliki identitas atau surat kendaraan yang jelas, kami minta segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” tegasnya. Langkah preventif yang dilakukan Satlantas ini disambut positif oleh pemilik bengkel. Salah satunya adalah Junaidi (38), pemilik bengkel di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang.

Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dan membantu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan usahanya. “Saya sangat setuju. Knalpot racing memang sering bikin tetangga mengeluh karena suaranya bising. Apalagi kalau dipakai buat balap liar malam-malam. Informasi dari polisi ini membantu kami supaya lebih hati-hati, termasuk kalau ada motor yang datang di jam-jam rawan,” ujarnya. (ash)

Editor : Hanif
#satlantas #Bengkel Motor #lalu lintas aman #knalpot bising #edukasi #tertib #kubu raya