PONTIANAK POST – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya, Wasilun, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan penertiban terhadap orang terlantar dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayahnya. Penertiban tersebut terbagi dalam dua kategori, yaitu orang terlantar yang berasal dari dalam Kabupaten Kubu Raya dan orang terlantar dari luar provinsi.
“Untuk kasus internal, yaitu orang terlantar yang berasal dari dalam Kubu Raya, menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan biasanya mereka dikembalikan ke kecamatan masing-masing. Namun, kasus seperti ini sangat jarang terjadi,” jelas Wasilun saat ditemui Pontianak Post, Selasa (20/5), di Sungai Raya.
Yang paling banyak ditemukan, lanjut Wasilun, adalah orang terlantar yang berasal dari luar Provinsi Kalimantan Barat. “Orang terlantar dari luar provinsi akan kami laporkan ke Pemerintah Provinsi Kalbar, kemudian Pemprov akan memfasilitasi pemulangan mereka ke daerah asal,” terangnya.
Wasilun menjelaskan, penyebab keterlantaran umumnya berkaitan dengan faktor ketenagakerjaan. “Misalnya, seseorang datang dari provinsi lain untuk bekerja, tetapi terjadi konflik atau ketidakharmonisan dengan atasan hingga akhirnya keluar dari tempat kerja dan tidak memiliki tempat tinggal maupun biaya untuk pulang,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2024, Dinas Sosial Kubu Raya telah menangani 12 kasus orang terlantar, yang seluruhnya telah dikembalikan ke provinsi asal untuk diproses dan dipulangkan. “Mayoritas berasal dari Sulawesi, khususnya Bulukumba, serta dari Pulau Jawa dan sekitarnya,” ungkap Wasilun.
Terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Wasilun menambahkan, sepanjang tahun 2024 terdapat sekitar 25 ODGJ yang ditangani oleh Dinas Sosial Kubu Raya. Sementara itu, hingga awal Mei 2025, sudah tercatat tiga orang ODGJ yang telah mendapatkan penanganan.
Menurut Wasilun, saat ini Dinas Sosial Kubu Raya telah menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Singkawang. ODGJ yang terlantar dan memiliki BPJS aktif akan difasilitasi untuk menjalani perawatan hingga enam bulan di RSJ Singkawang. “Setelah ada perkembangan, mereka akan dikembalikan ke keluarga. Kami juga memberikan edukasi kepada keluarga agar rutin memberikan obat kepada anggota keluarganya yang ODGJ,” tutup Wasilun. (ash)
Editor : Hanif