Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sekda Kubu Raya Serukan Kepala Desa Jadi Pelopor Pemberantasan Pungli

Ashri Isnaini • Jumat, 23 Mei 2025 | 10:40 WIB
Yusran Anizam
Yusran Anizam

PONTIANAK POST - Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, menegaskan bahwa pungutan liar (pungli) bukan hanya tindakan melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Yusran menyerukan kepada seluruh kepala desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kubu Raya untuk menjadi garda terdepan dalam gerakan pemberantasan pungli, khususnya dalam lingkup pelayanan publik di desa.

“Pungutan liar bukan hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap pemerintah. Oleh karena itu, saya mengajak para kepala desa dan ketua BPD untuk benar-benar memahami, mendukung, dan bersinergi dalam gerakan Saber Pungli ini. Mari kita bangun budaya pelayanan yang bersih, jujur, dan berintegritas,” tegas Yusran, Senin (19/5), usai membuka Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Aula Praja Utama, Kantor Bupati Kubu Raya.

Yusran menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bebas dari praktik koruptif. Ia menekankan bahwa desa merupakan ujung tombak pelayanan publik, sehingga integritas para kepala desa dan ketua BPD sangat menentukan kualitas layanan yang dirasakan masyarakat.

“Khususnya dalam pelayanan di tingkat desa, kepala desa dan ketua BPD memiliki peran strategis dalam memastikan setiap proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pungutan yang tidak sah,” jelas Yusran.

Ia juga berharap melalui sosialisasi ini, para kepala desa dan ketua BPD dapat memahami secara menyeluruh prosedur layanan publik yang benar, sekaligus menyadari konsekuensi hukum yang akan dihadapi apabila terlibat pungli. “Mari kita jadikan desa sebagai pusat pelayanan publik yang berkeadilan, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai anti korupsi. Ini penting untuk membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” tutup Yusran. (ash)

Editor : Hanif
#Pungli #Yusran Anizam #BERANTAS #kepala desa #sekretaris daerah #melanggar hukum #bpd