Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bandit Motor Dilumpuhkan Tim Resmob di Pontianak Timur, Sempat Kabur dan Melawan

Ashri Isnaini • Kamis, 3 Juli 2025 | 09:47 WIB
AMANKAN: Polisi mengamankan pelaku pencurian motor berinisial SP (23) pada Selasa (1/7).
AMANKAN: Polisi mengamankan pelaku pencurian motor berinisial SP (23) pada Selasa (1/7).

PONTIANAK POST – Penangkapan dramatis pelaku pencurian motor berinisial SP (23) terjadi pada Selasa (1/7) sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Jalan Tanjung Raya 1, Kecamatan Pontianak Timur. SP yang merupakan warga Rasau Jaya, sempat melawan dan mencoba kabur, namun berhasil dilumpuhkan oleh Tim Resmob Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim, Ipda Muhammad Ilham Akbar. “Pelaku berusaha melawan saat ditangkap, tetapi Tim Macan Raya sudah mengantisipasi hal tersebut. SP berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujar Ade dalam keterangannya, Rabu (2/7) di Sungai Raya.

Penangkapan SP bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor biru dengan nomor polisi KB 2498 EAD pada Sabtu (29/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Aksi pencurian tersebut terjadi di Kompleks Perumahan Teratai Residence, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah identitas pelaku diketahui, Tim Macan Raya bergerak cepat dan menangkap SP di wilayah Pontianak Timur. “Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih mendalami kasus ini karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor ini, termasuk kemungkinan TKP lain di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” jelas Ade.

Kasus ini menunjukkan kesigapan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bertepatan pula dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli. “Ini bukti komitmen kami bahwa Polri hadir untuk masyarakat. Kami tidak mengenal waktu dalam menindak kejahatan,” tegas Ade. Ia menambahkan, saat ini SP ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa sepeda motor hasil curian juga telah diamankan untuk keperluan penyidikan. (ash)

Editor : Hanif
#Tim Resmob #sp #curanmor #kabur #TANJUNG RAYA 1 #dilumpuhkan #melawan