Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPRD Kubu Raya Desak Jalan Poros dan Kantor Dewan Masuk Prioritas RPJMD

Ashri Isnaini • Kamis, 10 Juli 2025 | 12:39 WIB
DIABADIKAN: Wabup Kubu Raya bersama Sekda berfoto bersama Pimpinan DPRD Kubu Raya usai Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato Bupati tentang RPJMD 2025–2030. (9/7)
DIABADIKAN: Wabup Kubu Raya bersama Sekda berfoto bersama Pimpinan DPRD Kubu Raya usai Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato Bupati tentang RPJMD 2025–2030. (9/7)

PONTIANAK POST — Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kubu Raya menyampaikan pandangan umum terhadap pidato Bupati Kubu Raya mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030 dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kubu Raya, Rabu (9/7). Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan catatan, kritik, dan saran terhadap dokumen RPJMD yang akan menjadi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Salah satu sorotan tajam datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Juru bicara Fraksi PKS, Muhammad Amri, menegaskan bahwa RPJMD bukanlah dokumen administratif semata, melainkan peta jalan strategis yang harus memuat visi, misi, dan janji politik kepala daerah. “RPJMD ini harus mengakomodasi visi, misi, dan janji politik kepala daerah. Dokumen ini juga harus sinkron dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN Pemerintah Pusat,” ujar Amri.

Fraksi PKS menyoroti lambatnya pembangunan jalan poros di sejumlah wilayah. Mereka mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp80 hingga Rp100 miliar per tahun untuk pembangunan jalan poros, lengkap dengan target panjang jalan yang diselesaikan tiap tahun. “Harus ada target yang jelas dan rinciannya dijabarkan dalam dokumen RPJMD. Ini penting agar pembangunan berjalan terukur,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti belum adanya gedung DPRD definitif sejak berdirinya Kabupaten Kubu Raya 18 tahun lalu. Mereka mendorong agar pembangunan kantor DPRD masuk prioritas utama dalam RPJMD. “Kantor DPRD adalah simbol kelembagaan pemerintahan. Kami mendesak dilakukan review dokumen perencanaan dan pengajuan Perda multiyears agar pembangunan bisa dimulai tahun depan,” katanya.

Tak hanya itu, Fraksi PKS juga mendorong pemekaran wilayah dengan membentuk kecamatan dan desa baru sebagai upaya mempercepat dan memeratakan pelayanan publik. “Wilayah Kubu Raya sangat luas. Dengan pembentukan kecamatan baru, pelayanan publik bisa lebih dekat, efisien, dan beban kerja aparatur juga lebih proporsional,” tambah Amri.

Menanggapi pandangan fraksi, Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyambut baik seluruh masukan dari DPRD. Ia menyebut sinergi eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. “Penuntasan pembangunan jalan poros adalah bagian dari visi bersama. Hari ini Pak Bupati dan sejumlah anggota DPRD sedang di Kementerian memperjuangkan tambahan anggaran,” ujar Sukiryanto usai rapat.

Terkait rencana pembangunan kantor DPRD, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menginginkan pembangunan dilakukan di atas lahan milik sendiri, lengkap dengan fasilitas publik penunjang. “Pak Bupati ingin pembangunannya dilakukan di tanah milik pemda, dengan fasilitas olahraga dan ruang terbuka. Kalau tidak bisa selesai dalam satu tahun, bisa dilakukan dua tahun asal perencanaannya matang,” ujarnya.

Sukiryanto juga menanggapi positif usulan pemekaran wilayah administratif. Menurutnya, usulan pembentukan kecamatan dan desa baru sudah sejalan dengan arah kebijakan pemerataan pelayanan publik. “Kami menunggu proses administrasi dari pemerintah pusat. Tapi secara prinsip, kami siap dan DPRD juga mendukung. Mudah-mudahan segera terealisasi,” pungkasnya. (ash)

Editor : Hanif
#DPRD KUBU RAYA #pks #pembangunan kantor dprd #Perbaikan Jalan Poros #RPJMD 2025 2030 #Sukiryanto #rpjmn