Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

KUA-PPAS 2026 Kubu Raya Selaras dengan Arah Pembangunan Nasional

Ashri Isnaini • Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:04 WIB
Bupati Kubu Raya, Sujiwo
Bupati Kubu Raya, Sujiwo

PONTIANAK POST - Bupati Kubu Raya Sujiwo  menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan arah pembangunan nasional.

Dalam pidato penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 di DPRD Kubu Raya, Jumat (8/8), Sujiwo menyebut rancangan tersebut dirumuskan sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 bertema “Peningkatan Produktivitas untuk Swasembada Pangan dan Energi, serta Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”.

“Upaya ini sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 yang menekankan infrastruktur berkualitas, kemandirian pangan dan energi, serta ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Seluruhnya selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubu Raya tahun 2026,” ujar Sujiwo.

Dia menjelaskan, rancangan KUA-PPAS 2026 mencakup kebijakan ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta prioritas dan plafon anggaran sementara. Penyusunannya dilakukan dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial untuk menjaga kesinambungan pembangunan.

Pendekatan tersebut, lanjutnya, mengintegrasikan prioritas nasional, program prioritas daerah, serta kegiatan berbasis kewilayahan. Seluruh pemanfaatan sumber daya diarahkan agar optimal, efisien, efektif, dan akuntabel demi peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Terkait pendapatan daerah, Sujiwo menegaskan penganggaran dilakukan dengan memperhatikan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 dan kondisi keuangan daerah, tanpa membebani masyarakat maupun dunia usaha. Potensi PAD yang ada akan dioptimalkan sesuai kemampuan daerah.

Sementara untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), penganggaran akan mengacu pada realisasi tahun 2025 serta pagu definitif dari pemerintah pusat.

“Usulan DAK masing-masing perangkat daerah akan disesuaikan dengan peraturan presiden tentang rincian APBN 2026 dan informasi resmi Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Sementara untuk dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat seperti pajak air permukaan, pajak rokok, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor akan dianggarkan setelah terbit surat keputusan gubernur mengenai prakiraan alokasi tahun 2026.

Sujiwo menutup pidatonya dengan menegaskan fokus belanja daerah 2026, yakni peningkatan perekonomian, kualitas pelayanan publik, penguatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur mendasar, serta pelayanan sosial dasar.

“Seluruh kebijakan ini diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat ketahanan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ash)

Editor : Hanif
#Swasembada Pangan #nasional #RKP #ekonomi inklusif #kua ppas #Sejalan #Bupati sujiwo #APBD 2026