PONTIANAK POST– Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa kemegahan Kantor Desa Limbung yang baru diresmikan harus sejalan dengan pelayanan publik yang lebih baik. Ia mengingatkan aparatur desa agar hadir sebagai pelayan masyarakat yang ikhlas, ramah, dan selalu mengutamakan kepentingan warga.
“Gedung ini cukup megah untuk ukuran kantor desa, maka pelayanannya juga harus megah. Bukan sekadar fisik, tetapi ikhlas, ramah, dan melayani dengan hati,” tegas Sujiwo saat meresmikan Kantor Desa Limbung di Dusun Limbung Jaya, Jalan Merdeka II, Kecamatan Sungai Raya, Senin (18/8).
Sujiwo menekankan kepala desa dan perangkatnya memiliki tanggung jawab setara dengan pemerintah daerah dalam mencari solusi setiap persoalan warga. “Tugas kades sama dengan bupati, yaitu menyelesaikan masalah. Jika masyarakat datang dengan keluhan, kita wajib memberi solusi,” ujarnya.
Selain itu, Sujiwo mengingatkan bahwa pembangunan desa mustahil terwujud tanpa partisipasi aktif masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya kontribusi perusahaan dan BUMN melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). “Pihak perusahaan di sekitar desa tidak boleh apatis. Seperti di Limbung ini, ada Angkasa Pura II, harus ikut membantu pembangunan desa melalui TJSL,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Limbung, Wiyono, menjelaskan kantor baru tersebut bukan hanya pusat pemerintahan, tetapi juga wadah kegiatan sosial dan ekonomi warga. Gedung dilengkapi fasilitas untuk ruang koperasi desa, PKK, posyandu, hingga kegiatan karang taruna. “Kantor desa ini akan menjadi pusat aktivitas masyarakat Limbung, bukan hanya urusan administrasi,” jelasnya. Peresmian kantor desa ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Bupati Sujiwo, disaksikan jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat setempat. (ash)
Editor : Hanif