Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kubu Raya Gelar Pelatihan E-Purchasing, Dorong Tata Kelola Pengadaan Berbasis Digital

Ashri Isnaini • Selasa, 16 September 2025 | 10:07 WIB
ARAHAN: Sukiryanto memberikan arahah sekaligus membuka Pelatihan Penyelenggaraan E-Purchasing
ARAHAN: Sukiryanto memberikan arahah sekaligus membuka Pelatihan Penyelenggaraan E-Purchasing

PONTIANAK POST - Upaya memperkuat kapasitas aparatur dalam pengadaan barang/jasa terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, salah satunya melalui Pelatihan Penyelenggaraan E-Purchasing untuk Pekerjaan Konstruksi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kubu Raya.

Pelatihan untuk pekerjaan konstruksi yang difokuskan pada pemahaman teknis pengadaan berbasis digital sesuai aturan terbaru ini secara resmi dibuka Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto, Senin (15/9), di Hotel Alimoer, Kubu Raya.

Dalam sambutannya, Sukiryanto menyebutkan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjadi tonggak penting dalam transformasi tata kelola belanja pemerintah. Aturan tersebut mewajibkan seluruh pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui katalog elektronik (E-Katalog) sebagai satu-satunya jalur resmi.

“Di era digital ini, tuntutan akan transparansi, efisiensi, dan kecepatan dalam setiap proses kerja menjadi semakin tinggi. Sistem pengadaan konvensional seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari proses yang panjang, birokrasi yang rumit, hingga risiko penyimpangan,” ujarnya.

Dia menegaskan, kehadiran sistem e-purchasing merupakan solusi revolusioner dalam menjawab tantangan tersebut. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, rantai birokrasi yang tidak perlu dapat dipangkas, meminimalkan kontak langsung, serta menciptakan proses pengadaan yang lebih bersih dan akuntabel.

“Melalui e-purchasing, kita dapat meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, memperluas akses pasar bagi para penyedia barang/jasa, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi, serta mengurangi potensi kecurangan dan korupsi,” papar Sukiryanto.

Dia menekankan, penguasaan materi e-purchasing bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban bagi aparatur yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa. Sukiryanto berharap, setelah mengikuti pelatihan, para pejabat pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tidak hanya memahami konsepnya, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara nyata dalam unit kerja masing-masing.

“Jadikan ilmu yang diperoleh sebagai bekal untuk melakukan perubahan positif. Mari kita bersama-sama mewujudkan pengadaan barang/jasa yang modern, transparan, dan profesional demi pelayanan publik yang lebih baik,” pesannya.

Lebih jauh, Sukiryanto juga mengingatkan para peserta untuk benar-benar memanfaatkan kesempatan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, keberhasilan penerapan e-purchasing sangat ditentukan oleh keseriusan dan komitmen bersama seluruh aparatur.

“Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan komitmen kuat, kita bisa mencapai tujuan yang kita harapkan,” tutupnya. (ash)

Editor : Hanif
#Penyelenggaraan #ePurchasing Awards 2024 #Arahan #pelatihan #Sukiryanto