PONTIANAK POST – Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, resmi dicanangkan sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Pencanangan yang bertepatan dengan Hari Jadi ke-14 Desa Parit Baru, Senin (22/9), ini menegaskan komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol Totok Lisdiarto, mengapresiasi langkah Pemkab Kubu Raya. Menurutnya, Desa Bersinar menjadi upaya strategis mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. “Dengan sinergi pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat, kita optimistis Parit Baru akan menjadi model bagi desa lain di Kalbar,” ujarnya.
Totok menjelaskan, program Desa Bersinar di Kubu Raya sudah bergulir sejak 2019 dengan Desa Pematang Tujuh sebagai yang pertama. Hingga 2025, total ada 12 desa yang telah dicanangkan melalui SK Bupati, termasuk Parit Baru dan Teluk Kapuas. “Semakin banyak Desa Bersinar, semakin besar peluang kita menekan peredaran narkoba,” tegasnya.
Ia mengingatkan pentingnya peran keluarga, terutama para ibu, dalam mencegah anak-anak terjerumus. “Namun, semua pihak memiliki tanggung jawab. Perang melawan narkoba harus dilakukan bersama,” tambahnya.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menekankan bahwa pencanangan ini bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata melindungi generasi muda. “Desa adalah garda terdepan. Parit Baru harus menjadi contoh menciptakan lingkungan sehat, aman, dan bebas narkoba. Kalau ingin bahagia, jauhi narkoba,” tegasnya.
Sujiwo meminta kepala desa, RT, dan RW proaktif mengedukasi warganya, khususnya kalangan muda. Ia bahkan mendorong desa mengalokasikan anggaran khusus untuk pencegahan narkoba.
“Bayangkan jika ada anggota keluarga kita terjerat narkoba, pasti berdampak buruk pada kehidupan keluarga,” ujarnya.
Kepala Desa Parit Baru, Musa, menyambut baik penetapan ini. Ia mengungkapkan, sudah ada indikasi perilaku menyimpang seperti menghirup lem di kalangan remaja. “Kalau sudah pandai ngelem, itu cikal bakal narkoba. Kami akan merangkul semua pihak untuk perang melawan narkoba,” katanya. Sebagai bentuk komitmen, deklarasi pemberantasan narkoba dibacakan Wakil Ketua BPD Parit Baru dan ditandatangani Bupati, Kepala Desa, dan elemen masyarakat.
Di luar isu narkoba, Sujiwo juga menyinggung pembangunan desa. Meski dana transfer pusat mengalami pemotongan, Pemkab Kubu Raya mencari alternatif pembiayaan melalui kerja sama dengan kementerian dan pihak swasta. “Bundaran Gaforaya senilai Rp6 miliar bisa terwujud sepenuhnya dengan gotong royong. Semangat ini harus kita tularkan untuk menjaga ketertiban dan keindahan wilayah,” tutup Sujiwo. (ash)
Editor : Hanif