PONTIANAK POST – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, memastikan proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di daerahnya berjalan sesuai mekanisme dan akan diselesaikan tepat waktu. Kepastian itu ia sampaikan usai meninjau Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kubu Raya, Jumat (3/10).
Dari sekitar 200 berkas permohonan PBG yang masuk, saat ini hanya tersisa 81 berkas yang masih diproses. Sebanyak 63 di antaranya sudah berada pada tahap akhir dengan sisa waktu pengerjaan kurang dari 15 hari. “Dari 81 berkas itu, 63 di antaranya sudah hampir selesai. Tinggal tahap akhir dengan sisa waktu kurang dari 15 hari,” jelas Sukir.
Selain PBG, terdapat 18 berkas permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang mekanismenya berbeda. Sukiryanto mengakui ada 10 berkas PBG yang melewati batas waktu penyelesaian 15 hari, namun ia menjamin semuanya akan tuntas dalam waktu satu minggu ke depan. “Target kami, 63 berkas lain yang sudah lengkap bisa selesai paling lambat pada 15 Oktober 2025,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan masih ada 25 berkas yang sebenarnya sudah rampung, tetapi belum dapat diterbitkan izinnya karena menunggu pembayaran dari pemohon. “Begitu pemohon melakukan pembayaran sesuai SOP, izinnya langsung dikeluarkan. Jadi sebenarnya tidak ada masalah, semua bisa selesai tepat waktu,” ujarnya.
Menurut Sukiryanto, keterlambatan yang terjadi lebih banyak disebabkan pemohon belum melengkapi persyaratan atau belum melakukan kewajiban pembayaran. Ia menegaskan, tidak ada praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan.
“Mengenai laporan adanya pungli atau lambatnya layanan, itu tidak benar. Kalau memang ada bukti, silakan laporkan langsung ke saya. Saya sudah diberikan wewenang oleh Bapak Bupati untuk menyelidiki dan mencari solusinya,” tandasnya.
Lebih lanjut, Sukir menekankan bahwa pemerintah daerah tidak dalam posisi mencari kesalahan, melainkan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan. “Permasalahan ini bukan untuk menyalahkan siapa pun, tetapi bagaimana kita melaksanakan kewajiban pelayanan publik dengan baik. Sesuai motto kami: melayani untuk maju,” pungkas wakil bupati. (ash)
Editor : Hanif