PONTIANAK POST – Jumlah tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Kubu Raya sepanjang 2025 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Polres Kubu Raya, mencatat, total kasus kejahatan meningkat dari 520 perkara pada 2024 menjadi 540 perkara pada 2025.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika mengatakan, dari total 540 kasus kejahatan yang terjadi sepanjang 2025, sebanyak 437 perkara berhasil diselesaikan. Sementara pada 2024, dari 520 perkara yang tercatat, Polres Kubu Raya mampu menuntaskan 403 perkara.
“Secara kuantitas memang terjadi peningkatan kasus, namun tingkat penyelesaian perkara juga mengalami kenaikan,” ujar Kadek Ary Mahardika kepada wartawan, saat rilis akhir tahun di Mapolres Kubu Raya, Selasa (30/12).
Meski demikian, tidak seluruh jenis kejahatan mengalami peningkatan. Beberapa tindak pidana justru menunjukkan tren penurunan. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat menurun sebanyak tiga kasus atau sekitar 5,45 persen. Sementara pencurian dengan kekerasan (curas) juga mengalami penurunan satu kasus atau sekitar 33,33 persen.
Sebaliknya, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami peningkatan signifikan, yakni naik tujuh kasus atau sekitar 24,13 persen. Selain itu, pencurian biasa (curbis) meningkat tajam sebanyak 11 kasus atau sekitar 110 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kadek Ary Mahrdika menjelaskan, penanganan perkara pidana umum sepanjang 2025 oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya dan unit reskrim polsek jajaran masih didominasi kasus curat, curanmor, serta penggelapan. Sementara untuk perkara perlindungan perempuan dan anak (PPA), kasus yang paling banyak ditangani meliputi tindak pidana cabul, penganiayaan, dan persetubuhan.
Dalam pelaksanaan program Asta Cita, Polres Kubu Raya juga berhasil mengungkap sejumlah perkara strategis, di antaranya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, penyelundupan rokok, serta praktik judi online dan judi konvensional.
Dari sisi jumlah tahanan, Polres Kubu Raya dan polsek jajaran mencatat sebanyak 299 orang tahanan kasus kejahatan konvensional, terdiri atas 289 laki-laki dan 10 perempuan. Dari jumlah tersebut, terdapat dua aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga dan penipuan. Sementara untuk kejahatan transnasional, tercatat sebanyak 61 orang tahanan dengan rincian 52 laki-laki dan sembilan perempuan.
Di bidang lalu lintas, Polres Kubu Raya mencatat jumlah kecelakaan pada 2025 mengalami peningkatan menjadi 187 kasus, dibandingkan 176 kasus pada 2024. Kendati demikian, nilai kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan, dari Rp1,42 miliar pada 2024 menjadi Rp1,03 miliar pada 2025. Tingkat penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas pada 2025 mencapai 152 kasus atau sekitar 81 persen.
Kapolres menambahkan, sepanjang 2025 pihaknya juga melaksanakan 13 operasi kepolisian, termasuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung aman dan terkendali di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Selain itu, Polres Kubu Raya juga menaruh perhatian serius terhadap pengungkapan kasus narkotika. Sepanjang 2025, tercatat 58 kasus penyalahgunaan narkoba ditangani. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 kasus berhasil dituntaskan dengan mengamankan 69 tersangka, terdiri dari 58 laki-laki dan 11 perempuan.
“Barang bukti yang berhasil kami sita antara lain narkotika dengan total berat 6.058,66 gram, 37 butir ekstasi, serta 49 butir happy five,” ungkap Kadek.
Kadek menegaskan, rilis akhir tahun ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kinerja, memperkuat pencegahan kejahatan, serta memberikan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih optimal di masa mendatang.
“Data ini menjadi pijakan kami untuk terus berbenah dan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kubu Raya melalui Kanit Laka Lantas Iptu Wayan Mahardika menambahkan, meski jumlah kecelakaan meningkat, pihaknya terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui patroli, edukasi, dan penegakan hukum guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Dalam upaya pencegahan lakalantas kami akan terus mengintensifkan langkah-langkah pencegahan melalui patroli, edukasi, serta penegakan hukum guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," pungkasnya. (ash)
Editor : Hanif