PONTIANAK POST — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan tahapan krusial dalam menyusun APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sujiwo menyebut APBD sebagai "kue pembangunan" yang hakikatnya harus dikembalikan sepenuhnya untuk memenuhi hak-hak rakyat.
"APBD itu poin per poin adalah hak pembangunan rakyat. Karena itu, proses perencanaannya harus dilakukan secara serius, terarah, dan bertanggung jawab," ujar Sujiwo usai menghadiri Musrenbang di Desa Sungai Jawi, Kecamatan Batu Ampar, Senin (26/1).
“APBD itu kan hak-haknya rakyat. Isinya poin per poin adalah kue pembangunan, hak-haknya rakyat,” ujar Sujiwo usai menghadiri Musrenbang di Sentra Pertanian Padi Bimas, Desa Sungai Jawi, Kecamatan Batu Ampar, Senin (26/1).
Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo juga menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan anggaran. Ia bahkan memberikan tenggat waktu kepada pimpinan perangkat daerah agar segera mengeksekusi program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Menurutnya, pemerintah daerah akan menerapkan sistem reward and punishment bagi perangkat daerah. Pimpinan yang mampu merealisasikan target akan mendapatkan penghargaan. Sementara bagi yang tidak mampu memenuhi target akan mendapat sanksi.
“Contohnya saya sudah memberikan challenge kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Kalau tidak tercapai, akan berlaku reward and punishment kepada perangkat daerah terkait,” tegasnya.
Sujiwo juga memaparkan prioritas pembangunan daerah yang disusun berdasarkan hasil survei. Sektor infrastruktur masih menjadi prioritas utama, disusul penyediaan air bersih, kesehatan, dan pendidikan.
Untuk sektor kesehatan dan pendidikan, Sujiwo menegaskan pemerintah daerah tidak akan berkompromi karena menyangkut keselamatan dan masa depan masyarakat.
“Kesehatan rakyat lebih penting dari segalanya. Saya akan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara untuk sektor pendidikan, Sujiwo menyampaikan bahwa mulai 2027 fokus pembangunan infrastruktur akan dialihkan secara bertahap guna memperbaiki sekitar 60 persen bangunan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang saat ini dalam kondisi rusak.
“Terkait pendidikan, pada 2027 fokus infrastruktur akan dialihkan secara bertahap untuk memperbaiki 60 persen bangunan SD dan SMP yang rusak,” jelasnya.
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan yang turut hadir dalam musrenbang tersebut mengatakan kehadirannya sebagai bentuk dukungan pemerintah provinsi terhadap proses perencanaan pembangunan yang partisipatif.
“Ini kegiatan yang sangat positif. Dan saya pikir baru kali pertama wakil gubernur hadir langsung di musrenbang tingkat kecamatan,” ucap Krisantus.
Menurutnya, kemajuan kabupaten dan kota merupakan fondasi utama kemajuan provinsi, karena provinsi merupakan akumulasi dari seluruh daerah yang ada.
“Seperti yang disampaikan Pak Bupati tadi, majunya kabupaten adalah majunya provinsi. Majunya kota adalah majunya provinsi, karena provinsi merupakan akumulasi dari semua itu,” jelasnya.
Krisantus pun berharap usulan yang dihasilkan dalam musrenbang benar-benar menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat. Ia juga memastikan dukungan Pemprov Kalbar terhadap pembangunan di Kubu Raya.
“Insyaallah provinsi tentu akan mendukung Kubu Raya agar maju, agar cita-cita bupatinya untuk menuntaskan jalan dan pembangunan lainnya bisa kita dukung,” pungkasnya.(ash)
Editor : Hanif