PONTIANAK POST — Kasdam XII Tanjungpura Brigjen TNI Putra Widyawinaya menyatakan percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus segera dituntaskan, terutama di wilayah yang progresnya belum mencapai 100 persen.
“Kendala yang ada agar dicarikan solusinya. Manfaatkan fasilitas maupun personel yang ada, dan apabila diperlukan silakan gunakan fasilitas dan personel dari Zidam, Paldam, Bekangdam, atau satuan lainnya,” tegas Putra saat memimpin rapat evaluasi percepatan pembangunan Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih (KDKMP) secara virtual dari Ruang Rapat Puskodalopsdam XII Tanjungpura, Rabu (28/1).
Putra secara tegas menginstruksikan para Dandim yang progres pembangunan KDKMP di wilayahnya belum mencapai 100 persen untuk mengerahkan seluruh kemampuan dan sumber daya yang tersedia guna menuntaskan pekerjaan fisik tepat waktu. Selain itu, dia juga menekankan pentingnya ketertiban administrasi dan legalitas.
Pada wilayah yang pembangunannya telah rampung, Putra meminta para Dandim segera menyelesaikan administrasi pertanggungjawaban keuangan (wabku), serta melengkapi surat pernyataan persetujuan dari pejabat terkait, mulai dari tingkat desa hingga bupati.
“Terkait wabku, segera konsultasikan dan koordinasikan dengan Kakudam serta Kakumdam XII Tanjungpura agar seluruh proses tertib hukum dan administrasi,” katanya.
Putra juga mengingatkan pentingnya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Dia menilai, dukungan lahan merupakan bagian dari amanat regulasi yang harus dikawal bersama agar tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan program.
“Pedomani Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Di sana jelas diatur bahwa gubernur, bupati, dan wali kota berkewajiban menyediakan lahan untuk pembangunan KDKMP. Segera koordinasikan dengan pemerintah daerah masing-masing agar persoalan lahan tidak menghambat visi besar kita,” pungkasnya. (ash)
Editor : Hanif