PONTIANAK POST - Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Kubu Raya berlangsung semarak. Ratusan umat Hindu di Kubu Raya menggelar pawai budaya ogoh-ogoh di Jalan Adi Sucipto, Kamis, (19/3) yang dipadati warga sepanjang rute arak-arakan.
Rangkaian kegiatan diawali pukul 14.00 WIB dengan ritual Ngarak Ogoh-Ogoh. Patung raksasa yang melambangkan sifat negatif manusia itu diarak menyusuri Jalan Raya Adisucipto hingga Simpang Brimob sebelum kembali ke pura. Warga tampak memadati sepanjang jalur pawai untuk menyaksikan prosesi tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan bersama Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak I, Made Junetra serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kalbar, Suherman.
Kehadiran mereka disambut Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kalbar Ida Sri Resi Putu Putra Bandem.
Memasuki petang, suasana berubah hening saat sekitar 200 umat Hindu melaksanakan sembahyang Tawur Agung Kesanga pada pukul 18.00 WIB.
Ritual yang dipimpin Ida Sri Resi Putu Putra Bandem itu merupakan bagian penting dalam penyucian diri dan alam sebelum memasuki Catur Brata Penyepian.
Pengamanan kegiatan dilakukan oleh jajaran Polres Kubu Raya. Kehadiran aparat tidak hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga menjamin kebebasan umat dalam menjalankan ibadah.
Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.
“Kami memastikan pawai ogoh-ogoh hingga Tawur Agung Kesanga berlangsung kondusif. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan agar umat dapat beribadah dengan nyaman,” ucapnya.
Dia menambahkan, toleransi masyarakat Kubu Raya menjadi faktor penting terciptanya suasana kondusif selama perayaan.
"Dan tentunya pihak Kepolisian berkomitmen menjaga situasi agar umat Hindu dapat menjalankan rangkaian Nyepi dengan khusyuk," ungkapnya seraya mengatakan, sebagai informasi, setelah prosesi Tawur Agung, umat Hindu bersiap memasuki Catur Brata Penyepian, yakni masa hening selama 24 jam sebagai bentuk refleksi diri dalam menyambut Tahun Baru Saka 1948. (ash)
Editor : Miftahul Khair