PONTIANAK POST – Bupati Kubu Raya, Sujiwo menargetkan penambahan jumlah kecamatan dan desa baru selama masa kepemimpinannya. Sebagai langkah awal, saat ini sebanyak 18 desa telah diusulkan untuk dimekarkan guna mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sujiwo mengatakan, seluruh dokumen usulan pemekaran desa tersebut telah ditandatanganinya dan selanjutnya diajukan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk mendapatkan nomor registrasi sebagai tahapan pembentukan desa persiapan.
“Ada 18 desa yang akan kita mekarkan. Alhamdulillah semuanya sudah saya tanda tangani. Tinggal kita ajukan ke Pak Gubernur untuk mendapatkan nomor register, kemudian dipersiapkan menjadi desa-desa persiapan,” kata Sujiwo, usai menutup Turnamen Mancing Ikan Lele di Dusun Melati, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Minggu (10/5).
Menurut dia, pemekaran desa menjadi langkah strategis dalam mendukung target besar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk menambah jumlah kecamatan. Seperti diketahui, saat ini, Kubu Raya memiliki sembilan kecamatan dan pemerintah daerah menargetkan jumlah tersebut bertambah menjadi 15 kecamatan dalam lima tahun kepemimpinan Sujiwo bersama Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto.
Baca Juga: Jalan Trans Kalimantan Dinilai Sempit, Camat Sungai Ambawang Soroti Truk Bertonase Besar
“Target saya bersama Pak Sukiryanto, selama lima tahun ke depan Kubu Raya memiliki 15 kecamatan. Saat ini kita baru memiliki sembilan kecamatan,” ujarnya.
Sujiwo menilai, secara administratif Kubu Raya masih tergolong kabupaten dengan jumlah kecamatan dan desa yang relatif sedikit dibanding luas wilayah dan jumlah penduduk yang terus berkembang. Karena itu, pemekaran dinilai sudah menjadi kebutuhan mendesak di sejumlah wilayah.
Dia mencontohkan kawasan Punggur Raya dan Punggur Jaya yang dinilai telah layak untuk dimekarkan demi menunjang efektivitas pelayanan pemerintahan.
“Punggur Raya dan Punggur Jaya ini sudah menjadi kebutuhan untuk dimekarkan. Karena tujuan utama pemekaran adalah memperpendek rentang kendali pelayanan publik dan mempercepat pembangunan,” tegasnya.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, pemekaran wilayah juga diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi baru di daerah. Dengan cakupan wilayah administrasi yang lebih kecil, pemerintah dapat lebih cepat menjangkau kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan infrastruktur maupun pelayanan dasar.
Sujiwo menjelaskan, target pembentukan kecamatan baru otomatis akan berdampak pada bertambahnya jumlah desa. Sebab, salah satu syarat pembentukan kecamatan baru adalah minimal memiliki 10 desa.
“Kalau kita ingin membentuk kecamatan baru, maka harus menyiapkan minimal 10 desa. Maka secara otomatis pemekaran desa juga akan mengikuti,” jelasnya.
Orang nomor satu lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ini pun berharap dukungan masyarakat agar rencana pemekaran tersebut dapat berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya katanya optimistis pemekaran wilayah akan membawa dampak positif terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan utamanya tetap untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik, percepatan pembangunan, serta mendorong pergerakan ekonomi masyarakat,” pungkas Sujiwo. (ash)
Editor : Hanif