PONTIANAK POST- Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam menegaskan penilaian terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dilakukan secara terukur dan objektif dengan mengacu pada proses kerja, capaian program, hingga dampak pembangunan, sehingga tidak bisa digeneralisasi hanya dari perilaku segelintir oknum.
Menurut Yusran, penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas adanya sorotan terhadap kinerja ASN di Kabupaten Kubu Raya. Ia menilai kualitas aparatur harus dilihat dari keseluruhan sistem pemerintahan yang dijalankan, bukan berdasarkan persepsi terhadap individu tertentu.
"Pernyataan ini saya sampaikan menyikapi adanya sorotan terhadap kinerja ASN Kubu Raya. Penilaian terhadap aparatur tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan pandangan terhadap individu tertentu, melainkan harus melihat keseluruhan tata kelola pemerintahan yang berjalan," kata Yusran di Sungai Raya, Sabtu.
Baca Juga: Pakar Pendidikan: Candaan Sehat Tidak Membuat Siapa Pun Merasa Direndahkan
Ia menjelaskan terdapat dua pendekatan dalam menilai kinerja ASN, yakni melalui proses pelaksanaan tugas dan hasil yang dicapai. Penilaian tersebut mencakup output, outcome, benefit, hingga impact dari setiap program yang dilaksanakan.
Yusran mengatakan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah menjadi indikator penting dalam mengukur kinerja aparatur. Salah satu buktinya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 12 tahun berturut-turut.
Selain itu, penilaian dari Ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) juga menjadi tolok ukur kualitas tata kelola pemerintahan serta manajemen ASN di lingkungan Pemkab Kubu Raya.
Baca Juga: Gestur Menghina Guru Dinilai Bukti Krisis Adab di Dunia Pendidikan Saat Ini
"Prestasi Kubu Raya sebagai daerah yang relatif muda dan mampu bersaing dengan daerah lain tidak lepas dari kerja bersama seluruh pihak. Salah satu pilarnya tentu adalah ASN yang menjalankan program pemerintah," katanya.
Meski demikian, Yusran mengakui masih terdapat sejumlah ASN yang melakukan pelanggaran disiplin maupun memiliki kinerja yang perlu dievaluasi. Menurutnya, pemerintah daerah tetap menindak setiap pelanggaran sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
"Kami akui ada oknum ASN yang memang kinerjanya harus dievaluasi, disiplin harus dievaluasi. Itu tetap kami tindak sesuai aturan dan tahapan yang berlaku," tegasnya.
Ia mengungkapkan Pemkab Kubu Raya telah menjatuhkan sanksi kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Di antaranya menerbitkan surat keputusan pemberhentian dengan hormat terhadap dua ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba, serta memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar disiplin karena tidak masuk kerja melebihi batas yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.
Yusran berharap masyarakat dapat menilai kinerja ASN secara lebih objektif dan tidak menggeneralisasi kesalahan yang dilakukan oknum kepada seluruh aparatur. Ia menegaskan ASN di lingkungan Pemkab Kubu Raya tetap berkomitmen menjalankan program pemerintah daerah demi mendukung pembangunan.
"Kami ASN tidak meminta dibela-bela, tetapi mari melihat secara objektif. Kami bekerja tegak lurus mendukung pimpinan dan keberhasilan pembangunan Kubu Raya," katanya.
Ia juga mengajak seluruh pihak menjaga hubungan yang harmonis antarlembaga serta tidak mudah terpengaruh isu yang berpotensi memecah sinergi antara ASN dengan unsur pemerintahan lainnya. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara eksekutif, legislatif, aparatur, dan masyarakat.
"Jangan sampai ada upaya membenturkan ASN dengan pihak lain. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas dan melihat persoalan berdasarkan data serta fakta," ujar Yusran. (ant)
Editor : Basilius Andreas GasSumber : Antara