PONTIANAK POST - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sekitar satu hektare lahan di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (21/7). Api sempat merembet hingga area Tempat Pemakaman Umum (TPU), dengan lokasi kebakaran sekitar tiga kilometer dari permukiman warga.
Api berhasil dikendalikan tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Sungai Ambawang, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Teluk Bakung. Namun proses pemadaman terkendala minimnya sumber air karena parit di sekitar lokasi telah mengering.
"Tim gabungan berjibaku di tengah kepungan asap pekat dan suhu yang tinggi. Keterbatasan sumber air membuat proses pemadaman berlangsung lebih berat. Meski demikian, personel tetap berupaya maksimal untuk mencegah api meluas ke permukiman warga maupun area pemakaman," ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Rabu (22/7).
Usai api permukaan padam, petugas tetap bersiaga melakukan pendinginan dan memantau bara di bawah permukaan tanah guna mencegah munculnya titik api baru. Polres Kubu Raya juga masih menyelidiki penyebab kebakaran untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan maupun kelalaian.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Ade.
Polisi kembali mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan jika menemukan titik api agar kebakaran tidak meluas. (ash)
Editor : Miftakhair