PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp2 miliar untuk menangani dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan. Langkah tersebut disiapkan karena hujan secara alami diperkirakan baru turun pada akhir Oktober atau awal November.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, mengatakan pemerintah daerah saat ini telah berada dalam posisi tanggap darurat. Karena itu, pemerintah harus bergerak cepat memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak terpenuhi.
“Saat ini kita sudah di posisi tanggap darurat dengan bencana karhutla dan bencana kekeringan ini. Berdasarkan perkiraan BMKG, diperkirakan hujan baru akan terjadi secara alami di akhir Oktober atau awal November. Artinya lebih kurang dua bulan ke depan,” kata Yusran, Senin (31/8), usai mengikuti rapat koordinasi terkait dampak kemarau dan karhutla di Kantor Bupati Kubu Raya.
Baca Juga: Satgas Karhutla Sintang Kekurangan Selang Panjang, Biaya Operasional Juga Mulai Terkuras
Menurutnya, masyarakat Kubu Raya baru melewati sekitar separuh periode kekeringan yang berlangsung saat ini. Karena itu, pemkab perlu menyiapkan langkah antisipasi agar kondisi tersebut tidak berkembang menjadi krisis yang lebih besar.
Dalam kondisi tanggap darurat, kata Yusran, pemkab dapat memanfaatkan dana BTT untuk membiayai kebutuhan penanganan bencana. Anggaran tersebut disiapkan untuk kebutuhan yang sifatnya tidak terencana, termasuk kondisi kedaruratan.
“Sesuai dengan kebijakan dan arahan Pak Bupati untuk mengedepankan keselamatan masyarakat, dana ini bisa digunakan. Tentu prosesnya sesuai dengan SOP dan nanti di-review juga oleh Pak Inspektur agar prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Dia menegaskan penggunaan BTT akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan di masing-masing wilayah. Tidak ada pembatasan secara kaku mengenai frekuensi maupun nominal pencairan selama kebutuhan tersebut berkaitan dengan kondisi darurat dan telah melalui proses verifikasi.
Baca Juga: Hitung-hitungan Celios: Kerugian Karhutla Januari-Agustus 2026 hingga Rp123,1 Triliun
Yusran juga menyebutkan, pemkab telah menyiapkan skenario apabila kebutuhan penanganan bencana melebihi ketersediaan BTT. Pemkab dapat melakukan pergeseran anggaran lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk dana BTT kita saat ini lebih kurang dua miliar rupiah. Dan insyaallah dalam situasi seperti ini, sesuai dengan aturan, bisa saja dana lain nanti kita lakukan penggeseran untuk menutupi kalau memang terjadi kekurangan,” pungkasnya.(ash)
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp2 miliar untuk menangani dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan. Langkah tersebut disiapkan karena hujan secara alami diperkirakan baru turun pada akhir Oktober atau awal November.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, mengatakan pemerintah daerah saat ini telah berada dalam posisi tanggap darurat. Karena itu, pemerintah harus bergerak cepat memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak terpenuhi.
“Saat ini kita sudah di posisi tanggap darurat dengan bencana karhutla dan bencana kekeringan ini. Berdasarkan perkiraan BMKG, diperkirakan hujan baru akan terjadi secara alami di akhir Oktober atau awal November. Artinya lebih kurang dua bulan ke depan,” kata Yusran, Senin (31/8), usai mengikuti rapat koordinasi terkait dampak kemarau dan karhutla di Kantor Bupati Kubu Raya.
Menurutnya, masyarakat Kubu Raya baru melewati sekitar separuh periode kekeringan yang berlangsung saat ini. Karena itu, pemkab perlu menyiapkan langkah antisipasi agar kondisi tersebut tidak berkembang menjadi krisis yang lebih besar.
Baca Juga: GAPKI: Karhutla Tak Bisa Semata-mata Dikaitkan dengan Perkebunan Sawit
Dalam kondisi tanggap darurat, kata Yusran, pemkab dapat memanfaatkan dana BTT untuk membiayai kebutuhan penanganan bencana. Anggaran tersebut disiapkan untuk kebutuhan yang sifatnya tidak terencana, termasuk kondisi kedaruratan.
“Sesuai dengan kebijakan dan arahan Pak Bupati untuk mengedepankan keselamatan masyarakat, dana ini bisa digunakan. Tentu prosesnya sesuai dengan SOP dan nanti di-review juga oleh Pak Inspektur agar prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Dia menegaskan penggunaan BTT akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan di masing-masing wilayah. Tidak ada pembatasan secara kaku mengenai frekuensi maupun nominal pencairan selama kebutuhan tersebut berkaitan dengan kondisi darurat dan telah melalui proses verifikasi.
Yusran juga menyebutkan, pemkab telah menyiapkan skenario apabila kebutuhan penanganan bencana melebihi ketersediaan BTT. Pemkab dapat melakukan pergeseran anggaran lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: September Jadi Puncak Karhutla, Menhut Maksimalkan OMC Saat Awan Hujan Tersedia
“Untuk dana BTT kita saat ini lebih kurang dua miliar rupiah. Dan insyaallah dalam situasi seperti ini, sesuai dengan aturan, bisa saja dana lain nanti kita lakukan penggeseran untuk menutupi kalau memang terjadi kekurangan,” pungkasnya.(ash)
Editor : Miftakhair