PONTIANAK POST - Seorang pria berinisial S alias A diamankan polisi setelah diduga melakukan pencurian disertai ancaman senjata tajam saat menagih utang kepada korban di wilayah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Peristiwa itu bermula saat pelaku bersama rekannya, Rio, mendatangi rumah korban untuk menagih uang sebesar Rp2 juta yang sebelumnya dijanjikan oleh korban. Namun, situasi berubah tegang karena korban tidak dapat memenuhi janji pembayaran tersebut.
Diduga terbawa emosi, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam korban. Karena panik, korban berlari sambil berteriak meminta pertolongan. Saat melarikan diri, handphone milik korban berupa Oppo Reno 4 terjatuh tepat di depan pelaku. Melihat kesempatan itu, pelaku langsung mengambil ponsel tersebut lalu meninggalkan lokasi.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri dengan berjalan kaki menuju Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Dari hasil penyelidikan, diketahui handphone itu rencananya akan dijual untuk biaya perjalanan pulang ke kampung halamannya.
Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Targetkan Perbaikan Jalan Ujung Pandang II Rampung Tahun Ini Lewat APBD Perubahan
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Unit Jatanras Polres Landak mulai menelusuri keberadaan pelaku.
Penyelidikan berlanjut hingga siang hari dengan koordinasi intensif bersama Unit Reskrim Polsek Entikong. Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Entikong. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti hingga akhirnya pada pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Entikong.
Keesokan harinya, Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Unit Jatanras Polres Landak menuju Entikong untuk menjemput pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Landak guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto, mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat sehingga pelaku dapat diamankan dalam waktu singkat. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara-cara melanggar hukum. Apabila terdapat permasalahan, sebaiknya diselesaikan melalui jalur yang benar,” tegasnya.
Sementara itu, korban menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak kepolisian atas respons cepat dalam mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku. Korban mengaku sempat mengalami trauma akibat ancaman senjata tajam yang dilakukan pelaku saat kejadian berlangsung.
Baca Juga: Polda Kalbar Ajak Masyarakat Jauhi Miras Demi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
“Saat kejadian ia sangat takut, apalagi diancam dengan pisau. Yang penting selamat,” ungkap Kasat. (mif/r)
Editor : Hanif