PONTIANAK POST - Media sosial kini menjadi sarana cepat bagi warga untuk menyampaikan keluhan terkait fasilitas umum rusak.
Jalan berlubang, lampu mati, hingga taman rusak sering kali langsung viral demi menarik perhatian pemerintah.
Guru Besar Sosiologi Unair, Prof Dr Tuti Budirahayu, menilai tindakan memviralkan kerusakan fasilitas umum dapat dianggap sah dan etis selama dilakukan dengan tujuan yang tepat.
“Dalam kacamata sosiologi, memviralkan kerusakan fasilitas umum dapat dianggap sah dan etis selama dilakukan dengan tujuan mendorong perhatian pemerintah serta meningkatkan kepedulian masyarakat,” ujarnya, dikutip dari Jawapos.
Baca Juga: Guru Besar Unair Ingatkan Pentingnya Etika dalam Komunikasi Sehari-hari
Namun, tindakan tersebut tidak boleh dilakukan untuk mempermalukan pihak tertentu atau memancing kebencian di ruang publik.
“Yang tidak etis adalah ketika warga menggunakan kata-kata provokatif, menimbulkan sentimen kebencian, atau mengabaikan fakta bahwa pemerintah sebenarnya sudah berupaya melakukan perbaikan,” ungkap Tuti.
Dia juga menyoroti fenomena sebagian warga yang memviralkan fasilitas umum rusak demi popularitas pribadi. Menurutnya, tindakan seperti itu dapat mengaburkan tujuan utama penyampaian informasi.
Baca Juga: Fenomena Viralkan Fasum Rusak Dinilai Cerminan Kesadaran Sosial Masyarakat
“Memviralkan fasilitas rusak itu bukan untuk mencari panggung, tapi untuk menyebarkan informasi secara bertanggung jawab,” tegasnya.
Tuti mengingatkan, penggunaan bahasa yang sopan dan fokus pada solusi jauh lebih efektif dibanding memperkeruh suasana.
Media sosial seharusnya menjadi ruang membangun kepedulian bersama, bukan ajang saling menyalahkan. (*)
Editor : Chairunnisya