PONTIANAK POST- Sejumlah pengguna rokok elektronik yang tergabung dalam komunitas Therion DNA Indonesia mengikuti tes urine sukarela guna memastikan produk tembakau alternatif legal tidak berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan bertajuk “Halalbihalal Vapers with Therion DNA Indonesia” itu berlangsung di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu dan diikuti lebih dari 50 pengguna vape.
Konselor Adiksi Badan Narkotika Kabupaten Bekasi, Linda, mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari berbagai golongan narkotika.
“Berdasarkan tes urine yang telah kita lakukan kepada 50 member, didapatkan hasil seluruh peserta negatif dan tidak ditemukan tanda penggunaan NAPZA,” kata Linda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Linda mengapresiasi langkah komunitas vape tersebut karena dinilai mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Menurut dia, hasil tes tersebut memperlihatkan tidak adanya indikasi penggunaan zat terlarang pada peserta yang menggunakan produk vape legal.
Ketua Gerakan Bebas TAR dan Asap Rokok (GEBRAK), Garindra Kartasasmita, menilai kegiatan itu penting untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait produk tembakau alternatif seperti rokok elektronik.
“Sebanyak 50 orang dites urine dan semua hasilnya negatif. Informasi yang beredar harus benar, bahwa produk ini bukan narkoba,” ujar Garindra.
Ia menambahkan edukasi mengenai produk tembakau alternatif perlu terus ditingkatkan agar masyarakat dapat membedakan produk legal berpita cukai dengan produk ilegal yang mengandung zat terlarang.
Garindra menyebut sejumlah kajian ilmiah menunjukkan produk tembakau alternatif seperti vape, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin memiliki profil risiko lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan sekaligus pengguna vape, Enggar Dwi Pambudi, menegaskan komunitas vape mendukung pengawasan ketat terhadap peredaran produk tembakau alternatif agar tidak disalahgunakan.
“Produk ilegal yang mengandung narkoba pasti bukan produk legal yang berpita cukai. Kami mendukung pengawasan ketat agar produk tembakau alternatif tidak disalahgunakan atau dicampur dengan zat terlarang,” kata Enggar. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas