PONTIANAK POST - Fenomena “keep” tempat di ruang publik sering kali memicu rasa kesal. Tidak sedikit orang yang merasa dirugikan ketika kursi atau area parkir ditahan terlalu lama tanpa digunakan.
Meski demikian, menghadapi situasi seperti ini tidak selalu harus berakhir dengan konflik atau adu argumen.
Dilansir dari Jawapos, profesional public speaker & trainer Hearty Service A.S. Mayangsari menyarankan agar masyarakat tetap mengedepankan komunikasi yang santun dan asertif ketika berhadapan dengan kondisi tersebut.
Baca Juga: Tiga Batas Etika Keep Tempat yang Perlu Dipahami Masyarakat
Dahulukan Asumsi Baik
Menurut Mayangsari, langkah pertama adalah menghindari prasangka buruk dan mencoba memahami situasi yang terjadi.
“Mulai dengan asumsi baik, sampaikan kebutuhan secara jelas dan tenang, serta hindari nada menyerang atau menghakimi,” ujarnya.
Pendekatan ini dinilai penting agar komunikasi tetap berjalan nyaman dan tidak berkembang menjadi perselisihan.
Ruang Publik Membutuhkan Kesadaran Bersama
Baca Juga: Fenomena "Keep" di Ruang Publik, Saat Hak Bersama Mulai Terabaikan
Lebih jauh, Mayangsari menilai bahwa etika di ruang publik tidak hanya bergantung pada aturan tertulis, tetapi juga pada kesadaran setiap individu.
Setiap pengguna fasilitas umum perlu memahami bahwa tindakannya dapat berdampak pada kenyamanan orang lain. Karena itu, keseimbangan antara kebutuhan pribadi dan kepentingan bersama menjadi hal yang penting untuk dijaga.
Tidak Selalu Mendahulukan Diri Sendiri
Dalam praktiknya, ruang publik hanya dapat berfungsi dengan baik apabila setiap orang memiliki kepedulian terhadap pengguna lain.
Baca Juga: Budaya Permisif Bikin Etika Merokok dan Buang Puntung Sering Diabaikan
“Ruang publik membutuhkan orang yang memiliki kesadaran untuk tidak selalu mendahulukan dirinya sendiri,” lanjutnya.
Melalui komunikasi yang santun dan kesadaran kolektif, penggunaan fasilitas umum dapat berlangsung lebih tertib, nyaman, dan adil bagi semua pihak. (*)
Editor : Chairunnisya