PONTIANAK POST - Sekretaris DPRD Kabupaten Melawi, Ramdha Suaimi, menegaskan bahwa anggaran makan dan minum yang dialokasikan untuk kegiatan di lingkungan DPRD Melawi telah dirinci dan digunakan sesuai kebutuhan. Pernyataan ini disampaikan menyusul sorotan publik terkait besarnya total anggaran tersebut.
“Kalau dilihat totalnya memang besar, tetapi kalau dirincikan, itu semua sudah sesuai peruntukannya,” jelas Ramdha, rabu (7/5)
Menurutnya, anggaran tersebut mencakup berbagai kegiatan resmi yang rutin dilaksanakan oleh DPRD. Di antaranya adalah rapat paripurna, rapat komisi, kegiatan reses 30 anggota dewan, serta proses hearing (dengar pendapat) dengan masyarakat atau pihak terkait.
Selain itu lanjut dia, anggaran juga digunakan untuk konsumsi bagi para tamu undangan yang hadir dalam acara-acara resmi tersebut.
“Anggaran itu bukan semata - mata untuk makan dan minum anggota dewan, tapi juga termasuk konsumsi untuk para undangan, pejabat, dan masyarakat yang hadir dalam kegiatan resmi DPRD,” tambah Ramdha.
Ia juga menegaskan bahwa jika anggaran tersebut dihitung per kegiatan, maka nilainya menjadi relatif kecil.
“Kalau dirincikan juga jadi kecil. Ini hal yang wajar dan bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun pelaksanaan,” ujarnya.
DPRD Melawi, lanjutnya, berkomitmen untuk transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran, termasuk dalam penggunaan anggaran makan dan minum. Pihak sekretariat DPRD pun siap memberikan penjelasan lebih lanjut apabila diperlukan. (wan)
Editor : Miftahul Khair