PONTIANAK POST - Polres Melawi bergerak cepat atas laporan yang disampaikan warga. Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi melakukan lidik, berhasil mengamankan dan melakukan langkah langkah penyidikan terhadap diduga pelaku pencurian dengan kekerasan. Dua pelaku, BY alias ES ( 20) dan MJ alias MD (19) diamankan di Desa Kenual Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.
Dari pengungkapan dan pengembangan, diduga pelaku telah melakukan aksi pencurian berulang kali di beberapa lokasi dan terus dikembangkan oleh penyidik. Dari tangan terduga pelaku pencurian disita barang barang berupa 1 (satu ) unit digital proyektor merk Epson warna putih, 1 (satu) buah tabung gas 3 kg warna hijau, 1 (satu) unit earphone warna putih, 1 (satu) lembar karpet warna hitam motif bunga, 1 (satu) set shock sepeda motor mega pro, 1(satu) pasang sepatu merk Aerostreet warna putih, 1 (satu) pasang sepatu merk ventela warna putih dan 1 (satu) pasang sepatu merk Lavio warna cream.
Pelaku menggunakan alat bantu obeng dan alat stel mata gergaji untuk membuka paksa salah satu bagian dari rumah korban untuk melancarkan aksinya. Saat ini perkara ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi, terhadap terduga pelaku telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Polres Melawi. Polres Melawi menjamin profesional dan memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. (*/r)
Editor : Rafael B. Junior