PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menyampaikan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah Ismail telah resmi ditunjuk sebagai Pj Bupati Mempawah.
Ismail akan menjadi Pj Bupati sementara untuk mengisi kepemimpinan masa transisi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
“Surat Keputusannya (SK) penunjukkan (Pj Bupati Mempawah) sudah kami terima,” kata Pj Gubernur Harisson kepada awak media, Jumat (5/4) siang.
Harisson menyampaikan, penunjukan Ismail didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-881 Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 29 Maret 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Mempawah Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam surat keputusan itu, Mendagri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah memerintahkan Pj Gubernur Kalbar untuk melantik Ismail sebagai Pj Bupati Mempawah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seperti diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Erlina-Muhammad Pagi akan berakhir pada 14 April 2024 mendatang.
Guna mengisi kekosongan sementara hingga Pilkada Serentak 2024 selesai, Pj Gubernur Kalbar pun mengusulkan nama-nama calon Pj bupati.
Selain Pj Gubernur, usulan juga dikeluarkan oleh DPRD setempat. Dari nama-nama yang diusulkan tersebut, ditetapkanlah satu orang yang terpilih oleh Mendagri.
"Bupati Erlina akan mengakhiri masa jabatan pada tanggal 14 April 2024, sementara pelantikan direncanakan akan dilaksanakan pada 16 April 2024 di Balai Petitih Kantor Gubernur,” pungkasnya. (bar)
Editor : Syahriani Siregar