Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Ormas Dayak Tawarkan Relokasi Lokal di Mempawah

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Rabu, 23 Juli 2025 | 11:17 WIB
MASSA: Wakil Bupati H. Juli Suryadi Burdadi, Ketua DPRD Safrudin Asra, Kapolres AKBP Jonathan David Hariantono, Ketua DAD Kabupaten Mempawah Adrianus Marsel, menemui massa aksi damai.
MASSA: Wakil Bupati H. Juli Suryadi Burdadi, Ketua DPRD Safrudin Asra, Kapolres AKBP Jonathan David Hariantono, Ketua DAD Kabupaten Mempawah Adrianus Marsel, menemui massa aksi damai.

PONTIANAK POST– Ratusan orang yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat (ormas) suku Dayak mendatangi halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (21/7). Dipimpin oleh koordinator lapangan Josh Barbara, massa yang datang menggunakan sekitar 20 unit kendaraan membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka. Di antaranya berbunyi “DPD TBBR Kab. Mempawah Menolak Keras Transmigrasi”.

Aksi yang berlangsung tertib. Hadir di lokasi Wakil Bupati H. Juli Suryadi Burdadi, Ketua DPRD Safrudin Asra, Kapolres AKBP Jonathan David Hariantono, Ketua DAD Kabupaten Mempawah Adrianus Marsel, serta sejumlah tokoh adat dan masyarakat. Dalam orasi yang disampaikan, massa menegaskan bahwa transmigrasi dapat mengancam keberlanjutan budaya dan keseimbangan lingkungan masyarakat Dayak. Mereka meminta pemerintah pusat untuk menghentikan program tersebut, khususnya di Kabupaten Mempawah.

“Desa kami tertinggal. Pembangunan jalan, jembatan, pendidikan, layanan kesehatan belum maksimal. Pemerintah harus utamakan masyarakat asli Kalimantan,” tegas seorang orator.

Sebagai solusi, mereka menawarkan sistem relokasi lokal (translokal), yang menurut mereka lebih adil bagi masyarakat adat.

Ketua DAD Kabupaten Mempawah, Adrianus Marsel, menambahkan bahwa aksi damai ini bukan sekadar penolakan, melainkan upaya mempertahankan hak masyarakat Dayak atas tanah leluhur.

“Kami tidak anti pendatang, tapi transmigrasi sistematis harus dihentikan. Kalimantan ini tanah kami,” katanya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Mempawah menyatakan hal tersebut di luar kewenangan pemkab. “Ini di luar kewenangan kami di daerah. Tapi kami pastikan semua aspirasi hari ini akan kami sampaikan sesuai prosedur,” ujar Juli Suryadi.

Ketua DPRD Safrudin Asra menilai aspirasi masyarakat adat sejalan dengan visi pembangunan yang adil di Kabupaten Mempawah.

"Kami dari DPRD siap mendukung aspirasi dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, selama sesuai dengan koridor aturan yang berlaku," tegasnya. (wah)

Editor : Hanif
#Kabupaten Mempawah #TBBR #demo massa #aksi damai #demo