Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Lahan 80 Hektare di Desa Antibar-Mempawah

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:58 WIB
Kapolres memantau lokasi kebakaran lahan di Desa Antibar. ISTIMEWA
Kapolres memantau lokasi kebakaran lahan di Desa Antibar. ISTIMEWA

PONTIANAK POST – Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Hariantono, S.I.K. menyatakan penyebab kebakaran 80 hektare lahan gambut dan semak belukar di Jalan Pangsuma, Dusun Bukit Asam, Desa Antibar masih dalam proses penyelidikan.

“Belum ada keterangan resmi dari saksi maupun aparat desa. Kami terus dalami penyebabnya dan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti dengan sengaja membakar lahan,” ujar Jonathan.

Jonathan mengungkapkan saat kebakaran terjadi pihaknya bersama tim gabungan dari Polres Mempawah, Polsek Mempawah Timur, Koramil 1201-03/Mempawah, peleton siaga api (TONSA) Desa Parit Banjar, serta warga setempat ikut memadamkan api. Dua unit mesin pompa air turut dikerahkan untuk mempercepat proses pemadaman.

“Kami langsung menuju lokasi dan bergerak cepat agar api tidak menjalar ke pemukiman. Koordinasi lintas sektor sangat penting dalam penanganan karhutla,” tegas Jonathan.

Kebakaran diketahui berada di titik koordinat Latitude 0.3603529 dan Longitude 109.0359569. Api sudah menjalar luas saat tim pemadam tiba di lokasi. Berkat kerja keras tim gabungan, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 11.55 WIB dan situasi dinyatakan aman.

Jonathan mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam proses pemadaman. Ia menegaskan bahwa sinergi antarinstansi dan peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin meluas.

Dia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat risiko besar yang ditimbulkan. Jajaran kepolisian pun tetap siaga dan berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak guna mengantisipasi potensi karhutla di wilayah hukum Mempawah.

“Pencegahan kebakaran bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita semua,” pungkas Kapolres. (wah)

Editor : Miftahul Khair
#mempawah #selidiki #polisi #penyebab #karhutla #DESA ANTIBAR