PONTIANAK POST – Satu pondok keramba ikan di tepian Sungai Mempawah, Kelurahan Pulau Pedalaman, Kecamatan Mempawah Timur terbakar, Rabu (6/8) sekitar pukul 20.15 WIB. Kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik.
Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David melalui Kapolsek Mempawah Timur Iptu Imran membenarkan insiden kebakaran tersebut. Kapolsek mengungkapkan, korban pemilik pondok keramba ikan bernama Ibrahim (58) warga Jalan Adiwijaya, Kelurahan Pulau Pedalaman.
“Kebakaran pertama kali diketahui dari seorang saksi mata yang sedang duduk di rumahnya tak jauh dari lokasi pondok keramba ikan. Secara tak sengaja, saksi melihat ada kobaran api dari pondok tersebut,” ujar Kapolsek.
Kemudian, sambung Kapolsek, saksi langsung keluar dari rumah menuju ke pondok keramba. Saksi mata lalu mematikan aliran listrik di pondok keramba ikan tersebut. Korban pun bergegas meminta bantuan warga sekitar TKP kebakaran.
“Warga pun langsung datang ke TKP dan membantu memadamkan api. Warga menggunakan peralatan seadanya untuk memadamkan api. Sekitar pukul 21.00 WIB, api berhasil dipadamkan,” paparnya.
Terkait penyebab kebakaran, Kapolsek mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkapnya. Namun, dari informasi yang ada bahwa pemilik keramba meninggalkan handphone dalam kondisi di cas di dalam pondok keramba.
“Dugaan sementara, kebakaran disebabkan korsleting listrik. Sebab, saat meninggalkan pondok keramba, pemiliknya sedang mengisi baterai handphone,” pungkasnya.
Polisi memastikan tidak ada korban luka maupun jiwa dalam insiden amukan si jago merah itu. Namun, korban diperkirakan mengalami kerugian materil sebesar Rp 5 juta akibat bangunan pondok keramba ikan yang ludes dilalap api.(wah)
Editor : Hanif