PONTIANAK POST - Puluhan mahasiswa dari sejumlah aliansi di Kota Mempawah menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Mempawah di Jalan Raden Kusno, Selasa (2/12) siang. Mereka menuntut DPRD membatalkan anggaran pembangunan pendopo rumah dinas Bupati Mempawah pada APBD TA 2026.
Kedatangan para mahasiswa disambut unsur pimpinan dan Anggota DPRD Mempawah, serta puluhan personel kepolsian dan Sat Pol PP Pemerintah Kabupaten Mempawah yang mengamankan jalannya aksi demonstrasi.
Awalnya, aksi berjalan tertib dan kondusif. Namun, situasi sempat memanas ketika massa mahasiswa membakar ban di depan pintu masuk Gedung DPRD Mempawah. Kepulan asap hitam dan api membumbung hingga mengancam keamanan gedung wakil rakyat Kabupaten Mempawah.
Melihat situasi yang cukup mengancam, pihak kepolisian berinisiatif memadamkan api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Tak pelak, massa mahasiswa langsung bereaksi dengan menghalangi upaya pemadaman. Kontan saja, aksi saling dorong antara massa mahasiswa dan aparat kepolisian tak terelakkan.
Beruntung, situasi yang memanas berhasil dikendalikan oleh pihak keamanan. Kondisi pun kembali kondusif dan massa mahasiswa pun diperkenankan untuk melakukan audiensi bersama jajaran DPRD Mempawah di ruang paripurna.
Usai pertemuan, Wakil Ketua DPRD Mempawah, Darwis Arafat, SH, MH menyambut baik penyampaian apsirasi dan masukan yang disampaikan mahasiswa di Kabupaten Mempawah. Termasuk tuntutan pembatalan anggaran pembangunan rumah dinas atau pendopo senilai Rp 15 miliar.
"Dalam demokrasi, penyampaian pendapat merupakan hal yang biasa. Asalkan aspirasi tersebut disampaikan dengan baik dan tertib tanpa adanya tindakan anarkis. Semuai ini sifatnya kontrol-kontrol sosial dan hal biasa," kata Darwis kepada wartawan.
Terkait tuntutan pembatalan anggaran pembangunan rumah dinas atau pendopo, Darwis yang juga Ketua DPD Nasdem Mempawah ini menjelaskan, APBD itu merupakan rencana kerja pemerintah daerah.
"Dari rencana kerja ini, bisa kita lihat sejauh mana kemampuan keuangan daerah untuk melaksanakan agenda-agenda yang telah disusun dalam APBD TA 2026. Perlu disampaikan bahwa APBD Mempawah situasinya masih defisit Rp 70 miliar. Artinya, jika tidak ada penambahan pendapatan maka ada Rp 70 miliar yang tidak bisa dilaksanakan tahun depan," bebernya.
Namun, sambung Darwis, persoalan kegiatan atau program kerja mana-mana saja yang tidak dilaksanakan nantinya merupakan ranah dari eksekutif karena mereka sebagai pengguna anggaran.
"Masalah dibatalkan atau tidak dibatalkan (anggaran pembangunan rumah dinas atau pendopo) sebenarnya tidak ada. Yang kita lihat nanti apakah dibangun atau tidak dibangun akan ditentukan dari kemampuan keuangan daerah. Karena, kalau kemampuan keuangan daerah tidak cukup, tentulah tidak bisa dilaksanakan. Saya yakin Bupati sangat paham dengan situasi itu," tegasnya.
Lebih jauh, Darwis menerangkan berkenaan dengan nomenklatur angaran rumah dinas yang belakangan menjadi polemik di masyarakat. Menurut Darwis, pada nomenklatur anggarannya disebutkan rumah dinas. Namun, secara spesifiknya mungkin saja pendopo.
"Nomenklaturnya memang rumah dinas, tapi secara spesifiknya mungkin pendopo dengan nilai sekitar Rp 15 miliar. Logikanya kan saat ini sudah ada rumah dinas bupati. Tidak mungkin kita bangun lagi sehingga ada dua rumah dinas Bupati Mempawah. Pendopo juga kita maknai bagian dari rumah dinas," pungkasnya.
Di lain pihak, koordinator aksi mahasiswa, Abror, menyampaikan permohonan maaf atas insiden kericuhan yang terjadi antara massa dengan pihak kepolisian di depan Gedung DPRD Mempawah. Mereka meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung. Namun, dirinya mengaku bahwa pihaknya tidak bermaksud untuk menyinggung pihak mana pun.
"Pada intinya kami menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak bersangkutan. Dan nanti kami akan melakukan silaturahmi untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung agar persoalan ini tidak berlarut-larut," tutupnya.(wah)
Editor : Hanif