PONTIANAK POST – Laporan masyarakat bukan sekadar keluhan, melainkan masukan berharga bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Mempawah Ismail mengingatkan jajarannya agar tidak membiarkan laporan menumpuk tanpa kejelasan tindak lanjut dan penyelesaiannya.
“Kecepatan dan ketepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan indikator penting kualitas tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Ismail saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Laporan Masyarakat sekaligus Monitoring Pelaksanaan Implementasi Aksi Perubahan Sektor (IAPS) di Aula Kantor Bupati Mempawah, beberapa waktu lalu.
Masih dalam kesempatan itu, Sekda Ismail menyebut rakor tersebut menitikberatkan pada monitoring pelaksanaan Implementasi Aksi Perubahan Sektor (IAPS). Program tersebut dirancang untuk mengukur sejauh mana aksi perubahan yang telah direncanakan mampu diimplementasikan secara nyata dan memberikan dampak langsung di lapangan.
“Melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat terus meningkat,” harapnya.
Ismail juga mengingatkan agar Balai Patih tidak hanya menjadi ruang pertemuan seremonial, tetapi menjadi wadah lahirnya keputusan strategis yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Jadi rakor ini bukan sekadar seremonial, melainkan wadah untuk melahirkan kebijakan-kebijakan strategis yang akan memberikan dampak baik untuk masyarakat dan daerah,” tegasnya.
Rakor turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Tariyah, para kepala perangkat daerah, camat, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. (wah)
Editor : Hanif