Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

KPK Periksa Enam Saksi untuk Dalami Dugaan Korupsi PUPR Mempawah, Fokus Hitung Kerugian Negara

Aristono Edi Kiswantoro • Jumat, 24 April 2026 | 16:38 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Foto: ANTARA/Rio Feisal.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Foto: ANTARA/Rio Feisal.

 

PONTIANAK POST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi pada Kamis, 23 April 2026, terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Pemeriksaan dilakukan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan fokus pada kebutuhan audit kerugian negara.

“Pemeriksaan para saksi terkait penghitungan kerugian negara oleh auditor,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/04/2026), dilansir dari ANTARA.

Enam saksi yang diperiksa berasal dari unsur swasta dan perusahaan konsultan.

Mereka antara lain Direktur CV Hera Jaya Consultant, pihak swasta, hingga tenaga administrasi perusahaan.

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Namun, hingga kini identitas tersangka dan modus perkara belum diumumkan secara rinci.

Penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak tahun lalu.

Pada 25–29 April 2025, KPK menggeledah 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting.

Barang bukti elektronik juga diamankan untuk mendukung proses penyidikan. (ant)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#KPK Mempawah #korupsi PUPR #kasus korupsi daerah #kalimantan barat #kerugian negara