Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Erlina Tegaskan SPMB Mempawah 2026 Harus Bebas Pungli dan Praktik Titip Siswa

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Jumat, 15 Mei 2026 | 12:36 WIB
Bupati Erlina saat meresmikan peluncuran SPMB TA 2026/2027
Bupati Erlina saat meresmikan peluncuran SPMB TA 2026/2027

PONTIANAK POST – Bupati Mempawah, Erlina menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi pada Tahun Ajaran 2026/2027.

“Pendidikan merupakan investasi masa depan yang paling berharga. Sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas dan berkarakter, kita terus melakukan transformasi sistem pendidikan,” kata Erlina saat meluncurkan SPMB jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, Rabu (13/5) di Kantor Bupati Mempawah.

Erlina menjelaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB. Aturan itu diperkuat melalui Keputusan Bupati Mempawah Nomor 400.2.4.1/74/DIKPORAPAR/2026 tentang petunjuk teknis pelaksanaan SPMB.

Menurutnya, terdapat empat jalur penerimaan murid baru, yakni domisili, afirmasi, prestasi, serta mutasi atau perpindahan tugas orang tua/wali. Masing-masing jalur telah diatur persentase dan persyaratannya untuk memberikan kesempatan yang adil kepada masyarakat.

Baca Juga: Bupati Landak Karolin Prioritaskan Perbaikan Jalan Amblas Akibat Banjir di Jelimpo

Selain itu, SPMB jenjang SMP tahun ini mulai menerapkan sistem online di sekolah-sekolah Kecamatan Mempawah Hilir dan Sungai Pinyuh. Sistem tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Disdikporapar dan Diskominfo Kabupaten Mempawah.

“Saya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Disdikporapar dan Kepala Diskominfo beserta jajarannya yang mulai menerapkan SPMB sistem online, ini sangat baik dan luar biasa,” pujinya.

Dalam kesempatan itu, Erlina juga mengingatkan panitia penerimaan siswa baru dan kepala sekolah agar menjaga integritas selama proses SPMB berlangsung. Ia menegaskan tidak boleh ada pungutan liar, sumbangan wajib, maupun praktik titip-menitip dalam penerimaan siswa baru.

“Saya ingatkan tidak boleh ada istilah titip-menitip dan praktik gratifikasi dalam bentuk apapun. Karena semua anak berhak mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” tegasnya.

Erlina juga menegaskan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) tidak diperbolehkan menjadi dasar seleksi masuk Sekolah Dasar. Kebijakan itu sejalan dengan program transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.

Peluncuran SPMB turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Mempawah El Zuratnam, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat, kepala OPD, PIC SPMB Mempawah, organisasi profesi guru, serta kalangan pendidikan di Kabupaten Mempawah.

Kegiatan rapat koordinasi juga diisi dengan paparan kebijakan SPMB TA 2026/2027 oleh Kepala Disdikporapar Kabupaten Mempawah, diskusi, serta penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama. (wah)

Editor : Hanif
#SPMB 2026 #Bebas Pungli #gratifikasi #BUPATI MEMPAWAH #Erlina