PONTIANAK POST — Polres Mempawah mengungkap 14 kasus dengan 26 pelaku kejahatan sepanjang pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas tahun 2026 yang berlangsung sejak 29 April hingga 12 Mei.
“Operasi Pekat Kapuas merupakan bagian dari upaya kami dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian, narkotika, miras, prostitusi, hingga premanisme,” jelas Waka Polres Mempawah, Antonius Trias, dalam konferensi pers pengungkapan hasil Operasi Pekat Kapuas, Rabu (13/5) pagi, di Mapolres Mempawah. Hadir juga Kabag Ops AKP Erwin Simanjuntak, Kasat Narkoba AKP Agus Trimarsono, Kasat Sabhara AKP Tohari, serta jajaran Satreskrim Polres Mempawah.
Dia mengungkapkan, jumlah target operasi pekat kapuas 2026 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Yakni dari lima menjadi delapan target operasi. Seluruh target operasi tersebut berhasil diselesaikan dengan baik.
“Meski target operasi kita meningkat, namun jumlah kasusnya justru menurun. Kalau tahun 2025 lalu terdapat 20 kasus, tahun 2026 ini hanya 14 kasus. Jumlah pelaku pun menurun dari 32 menjadi 26 orang di tahun 2026,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab Mempawah Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi 2026 Cetak Tenaga Kerja Terampil
Menurutnya, jumlah kasus yang menjalani proses hukum meningkat pada Operasi Pekat Kapuas 2026, dari delapan menjadi 14 kasus. Sementara 12 kasus lainnya hanya dilakukan pembinaan dan penyuluhan.
“Penurunan proses hukum ini bukan berarti kinerja Kepolisian menurun. Melainkan, hasil ini menunjukan efektivitas langkah preventif dan preemtif yang dilaksanakan Polres Mempawah berjalan dengan baik,” tegasnya.
Masih dalam kesempatan itu, Antonius menyebut kasus perjudian masih menjadi salah satu perhatian. Pihaknya berhasil mengungkap dua kasus perjudian dengan jumlah pelaku sebanyak 9 orang.
“Untuk kasus narkotika sebanyak tiga kasus dengan jumlah pelaku sebanyak lima orang,” ujarnya.
Lalu, kasus minuman keras (miras) terdapat satu kasus dengan satu pelaku. Terhadap kasus miras, pihaknya melakukan pembinaan dan penyuluhan agar pelaku kejahatan tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Erlina Tegaskan SPMB Mempawah 2026 Harus Bebas Pungli dan Praktik Titip Siswa
“Sementara kasus prostitusi meningkat dari satu menjadi tiga kasus, sementara pelakunya menurun dari 10 orang menjadi 6 orang. Sedangkan premanisme terdapat lima kasus dengan lima orang pelaku,” urainya.
Antonius menyebutkan keberhasilan pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2026 di wilayah hukum Polres Mempawah tak lepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Mempawah.
“Operasi Pekat memang telah berakhir, namun apabila masih ditemukan pelanggaran serupa, kami akan tetap melakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (wah)
Editor : Hanif