Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pengamat Penerbangan Kalbar; Boeing 737-500 Memang Harus Rutin Terbang

Super_Admin • Selasa, 12 Januari 2021 | 15:52 WIB
Syarif Usmulyadi Alkadrie, Pengamat Penerbangan Kalbar
Syarif Usmulyadi Alkadrie, Pengamat Penerbangan Kalbar
PONTIANAK--Pengamat Udara Penerbangan Kalimantan Barat, Syarif Usmulyadi
Alkadrie, menilai bahwa Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang
mengalami kecelakaan dan berjenis Boeing 737-500 diperkirakan usianya mencapai 26
tahun, tidak terkait dengan kelayakan terbang atau jadi penyebab utama kecelakaan. "Yang
namanya kelayakan terbang sendiri diperiksa Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
melalui bidang Perhubungan Udara," katanya, Senin(11/1) di Pontianak.

Menurutnya ketika terjadi pandemi Covid-19, muncul kewenangan tertentu berupa
kebijakan pemerintah daerah setempat. Misalnya saja, seseorang yang akan masuk ke satu
wilayah seperti di Kalimantan Barat, diwajibkan menjalani test PCR, test swab atau test
lainnya.

"Biayanya terkadang lebih malah daripada biaya tiket pesawat. Jadinya, orang malas
terbang. Dampaknya terjadi penurunan pemakai pesawat. Bisa jadi, beberapa pesawat
terpaksa parkir tidak terbang. Ini bisa menjadi bahaya bagi pesawat jenis Boeing 737-500,"
ucapnya.

Pandemi Covid-19 harus diakui penghancur bagi seluruh lini. Dampaknya tidak hanya
dirasakan dunia penerbangan saja. Hampir seluruh urusan ikut terdampak. Berbagai
bidang usaha ikut merasakan dampaknya. Dalam dunia penerbangan, tak hanya Indonesia
saja merasakan, namun mayoritas seluruh dunia ikutan terdampak.

Namun pastinya, kata mantan Kavid Operasional Bandar Udara Internasional Supadio ini
bahwa badan penerbangan dunia seperti FAA tidak pernah merealese pesawat berumur 20
tahun ke atas tidak aman dan tidak boleh terbang. "Belum ada aturannya. Pastinya apabila
rutin dilakukan maintanance check, maka jenis pesawat apapun akan aman secara
keteknisan berada di ruang udara dan layak terbang," ungkap dia.

Dia menyebutkan bahwa terjadinya kecelakan di era Pageluk Covid-19, terlepas
terdampaknya dunia penerbangan memang mengambarkan utiliti harusnya pesawat tetap
maksimum jumlah penumpang. Namun tadi, terkait kebijakan daerah, ada tak terbang
karena pertumbuhan penumpang kecil. Atau terpaksa terbang namun jumlah minimum
penumpang.

"Casenya memang tidak hanya terjadi di Indonesia. Sudah mendunia. Krisis daripada
penerbangan karena Pandemi Covid-19 dialami hampir seluruh Airline di dunia," jelasnya.

Yang menjadi inti masalahnyah ialah saat tidak terbang harusnya Maskapai atau Airline
tetap rutin melakukan pengecekan kondisi pesawat jenis Boeing buatan Amerika ini. Tidak
terbang selama 7 hari saja akan berdampak terhadap pesawat itu sendiri. "Jangankan
berbulan, misalnya tujuh hari saja bisa masalah. Tidak terpakai bisa terjadi koresi,"
jelasnya.

Usmulyani percaya Airworthy berupa tingkat keselamatan, secara teknikal sudah
dilakukan prosedur-prosedur standar dengan tepat danwaktu yang benar. Dari sisi operasi
aturan terkait semua penunjang kegiatan operasional crew, kesehatan crew, rating dan
sertifikat menjadi bagian tidak terpsah dari kegiatan pesawat akan mengudara di langit.

Kasus jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang mengalami
kecelakaan dan berjenis Boeing 737-500, kalau berkaca dari indikasi adalah memang teknis.
Hanya dia tidak mengerti berada di mana. Nantinya KNKT akan memeriksa lebih
mendetail untuk menguraikannya secara ilmu penerbangan. "Intinya masalahnyah bukan
humans atau masalah cuaca," ucap dia.(den) Editor : Super_Admin
#Kelayakkan Penerbangan