Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Premanisme Dominasi Kasus Operasi Pekat

Syahriani Siregar • Kamis, 6 April 2023 | 12:30 WIB
KONFERENSI PERS: Polresta Pontianak menggelar konferensi pers terkait hasil operasi Pekat Kapuas 2023 yang berhasil diungkap oleh Polresta Pontianak, Rabu (5/4). (MEIDY KHADAFI/PONTIANAKPOST)
KONFERENSI PERS: Polresta Pontianak menggelar konferensi pers terkait hasil operasi Pekat Kapuas 2023 yang berhasil diungkap oleh Polresta Pontianak, Rabu (5/4). (MEIDY KHADAFI/PONTIANAKPOST)
PONTIANAK - Operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan sejak 23 Maret lalu dinyatakan selesai. Sebanyak 101 pelaku kriminal diamankan. Selama 15 hari, polisi berhasil mengungkap sejumlah kasus, mulai dari perjudian, prostitusi hingga peredaran narkotika.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, operasi penyakit masyarakat tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana operasi wilayah terkait penindakan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang tergolong penyakit masyarakat.

Adhe menjelaskan, operasi penyakit masyarakat itu dilakukan, untuk cipta kondisi menjelang pelaksanaan hari raya Idulfitri 1444 hijiriah.

"Operasi Pekat ini dilaksanakan sejak 23 Maret sampai dengan 5 April. Dengan kekuatan personil sebanyak 70 orang," kata Adhe, Rabu (5/4).

Adhe menerangkan, selama operasi dilaksanakan sebanyak 81 kasus berhasil diungkap. Dengan rincian berdasarkan target operasi sebanyak 26 kasus, berdasarkan bukan target operasi 58 kasus. Adhe mengungkapkan, dari 81 kasus yang diungkap, 13 kasus di antaranya dinaikan statusnya ke laporan polisi, pembinaan dan penyuluhan 65 kasus dan tindak pidana ringan tiga kasus.

Adapun pengungkapan kasus berdasarkan jenis perkara yang ditindaklanjuti, lanjut Adhe, judi tiga kasus, peredaran narkotika tujuh kasus. Minuman keras 15 kasus, prostitusi 17 kasus, premanisme 25 kasus dan kembang api 14 kasus.

"Dari 81 kasus yang diungkap, jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak 101 orang. Terdiri dari perempuan 19 orang," terang Adhe.

Adhe menjelaskan, dari pengungkapan kasus tersebut adapun barang bukti yang diamankan, yakni uang tunai sebesar Rp2,1 juta, handphone sepuluh unit, alat elektronik empat unit, minuman keras 62 kantong dan 230 botol.

Tak hanya itu, Adhe menambahkan, barang bukti lainnya, yakni narkotika 14 klip atau 6,66 gram sabu, kembang api atau petasan 125 ikat, empat bilah senjata tajam, roda dua dan roda empat lima unit, kartu remi box dua set serta voucher judi online.

"Setelah operasi pekat ini selesai, kami akan tetap melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Pelaksanaan dan sasarannya sama. Dilaksanakan sampai menjelang lebaran," pungkas Adhe.

Terjaring Razia Indekos

Sementara itu, lima pasang muda-mudi terciduk tengah berada di kamar kos ketika didatangi petugas Satpol PP Kota Pontianak saat penertiban penyakit masyarakat, Rabu (5/4) dini hari. Kelima pasang muda-mudi itu diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Pontianak karena tidak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri yang sah.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menerangkan, giat Satpol PP menertibkan pasangan tidak sah yang kedapatan berada dalam satu kamar, dalam rangka menangani penyakit masyarakat. Penertiban rumah kos dan penginapan dilakukan dini hari. Sebanyak tiga rumah kos menjadi target penertiban.

"Terhadap mereka-mereka yang terjaring pada hari ini kita proses untuk dijatuhi tindakan pidana ringan (tipiring) masing-masing berupa denda sebesar Rp500 ribu," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Adriana menegaskan bahwa penertiban ini tidak hanya di bulan Ramadan, tetapi rutin digelar untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat terutama di rumah kos dan penginapan.

Kepada seluruh pemilik atau pengelola kos yang terjaring razia, akan dilakukan pemanggilan untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya. Mereka juga dijatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp500 ribu. Ia juga mengimbau para pemilik atau pengelola rumah kos untuk mengawasi tamu-tamu yang datang. Bila perlu pasang CCTV di setiap sudut sehingga tamu-tamu yang datang bisa terpantau.

"Peran pemilik kos juga sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal seperti ini," tegasnya. (adg/iza) Editor : Syahriani Siregar
#operasi pekat #premanisme #kapolresta pontianak #narkotika #prostitusi