Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Cukup Rp500 Ribu, Warga Berpenghasilan Setara UMR Bisa Miliki Rumah Bersubsidi

A'an • Sabtu, 23 September 2023 | 17:28 WIB

 

Foto: Tukirin Suryo Adinagoro, tokoh masyarakat Kalbar.
Foto: Tukirin Suryo Adinagoro, tokoh masyarakat Kalbar.

PONTIANAK - Tukirin Suryo Adinagoro, tokoh masyarakat Kubu Raya-Kalimantan Barat menyampaikan bahwa hampir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia punya lahan kosong. Entah itu milik pemerintah, lahan HGU, lahan Hak Pakai tidak produktif dan kurang produktif.

Jumlahnya tak kurang mencapai ribuan hektar dengan kultur tanah berbeda-beda. Ada tanah padat. Ada juga tanah gambut seperti di Kalimantan Barat.

"Lahan-lahan ini sangat berpotensi memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat negeri ini, terutama warga berpendapatan setara UMR, mengingat dominasi keluarga baru berkembang pesat. Dan mereka sangat membutuhkan tempat tinggal hunian layak dan sangat terjangkau," katanya baru-baru ini di Pontianak.

Menurut Tukirin lahan-lahn seperti ini dapat dimanfaatkan dan dijadikan kawasan kota terpadu baru. Bisa masuk dalam wilayah kabupaten dengan pembangunan 20 ribu unit rumah untuk 500 hektare dan atau 40 ribu unit rumah bagi 1000 hektare lengkap dengan semua fasilitas. Misalnya fasilitas pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, fasilitas kesehatan Polindes, Pustu, Puskesmas atau klinik-klinik kesehatan.

"Ada juga fasilitas olahraga seperti lapangan badminton, lapangan bola voli, lapangan sepakbola atau jogging track, rumah ibadah, pasar rakyat maupun pasar tradisional dan fasilitas kios-kios UMKM termasik fasilitas-fasilitas lainnya selayaknya kota terpadu," jelasnya.

Perumahan seperti ini, lanjut dia, sudah sepatutnya diwujudkan ke seluruh kabupaten-kabupaten, terutama di Kalbar. Sebab bisa menekan cost pembiayaan pembangunan perumahan hingga setengan harga saja, dari harga perumahan bersubsidi tipe 36. Cukup bayar Rp82-85 juta per 1 unit rumah. Atau dengan angsuran sebesar Rp500 ribu perbulan.

"Mewujudkan perumahan seperti ini, tidaklah terlalu sulit. Bisa menjadi bagian proyek perumahan bersubsidi nasional, di mana pemerintah pusat telah menggelontorkan program subsidi selisih bunga (SSB) dan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP)," ucapnya.

Yang ada, kata Tukirin, tinggal kepedulian atau kemauan pemerintah daerah menangani penyediaan kebutuhan perumahan untuk masyarakat yang tidak bisa masuk dalam kategori kriteria bank-bank pelaksana perumahan bersubsidi.

Sebab perumahan tipe 36 bersubsidi seharga Rp164 juta atau angsuran Rp1 jutaan perbulan, menjadi sesuatu yang berat bagi masyarakat sekarang ini.

Mewujudkan perumahan dengan angsuran sebesar Rp500 ribuan per bulan, Pemda bisa memberikan ke pengembang atau developer pembangun perumahan bersubsidi berupa lahan HGU, lahan Hak Pakai, dan lahan milik pemerintah yang saat ini tidak produktif.

Pemda juga bisa mempermudah perizinan, diberlakukan lunak, sangat cepat dan tidak berbiaya. "Juga dapat membebaskan biaya perolehan hak tanah bumi dan bangunan (BPHTB)," kata dia.

Tokoh masyarakat yang juga calon anggota DPD RI Kalbar ini menambahkan bahwa perumahan setengah harga dari bersubsidi ditujukan memang untuk kalangan masyarakat berpenghasilan setara dengan UMR.

Nah, peranan pemerintah pusat juga kentara dalam hal sertifikat hak milik, HGB perubahan status sertifikat sebelumnya dengan tidak berbiaya, misalnya sertifikat prona, ajudikasi, dan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Termasuk, pemerintah pusat dapat menggelontorkan dana prasarana, sarana, juga utilitas umum (PSU) di depan, sebelum perumahan dibangun. Bangun jalan, saluran drainase air dan prasarana publik lainnya. Dana-dana sarana dan prasarana tersebut bisa digelontorkan ke pengembang setelah perumahan dibangun," ujarnya.

Tukirin berharap program rumah setengah harga dapat diwujudkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama para pengembang perumahan. Cukup bangun rumahnya saja lengkap instalasi listrik dan Kwh, sehingga cost lain tidak masuk dalam harga penjualan.

"Kalau itu dilakukan, maka pengembang dapat menjual perumahan bersubsidi hanya dengan harga Rp82-85 juta per 1 unit rumah. Secara otomatis angsurannya sangat ringan. Cukup Rp500 ribu perbulan, maka masyarakat berpengasilan setara UMR bisa memiliki rumah layak huni," pungkas dia.(den)

Editor : A'an
#Tukirin #umr #kalbar #rumah subsidi