PONTIANAK – Anggota DPRD Kota Pontianak Mujiono mengatakan metode pembayaran parkir dengan scan QRIS harus mendorong peningkatan retribusi parkir secara signifikan.
Pihaknya kata Mujiono mendukung inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Pontianak.
Kebijakan menjadi strategi pemerintah untuk meningkatkan retribusi parkir di Kota Pontianak.
“Apa yang dilakukan itu dalam rangka penataan retribusi parkir.
Harapannya parkir di tepi jalan itu semakin tahun semakin berkurang,” kata Mujiono, di Pontianak, kemarin.
Menurut Mujiono perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan inovasi yang dilakukan berupa pembayaran parkir menggunakan QRIS.
“Apakah menggunakan QRIS atau pola pembayaran lain, kami berharap ada sosialisasi kepada pengguna,” kata Mujiono.
Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional ini menilai sosialisasi ini dilakukan agar tidak ada persoalan yang muncul di lapangan hanya karena tidak tersosialisasikan bahwa pembayaran parkir sudah dimulai dengan QRIS.
“Atau ada masyarakat yang memang tidak bisa melakukan pembayaran dengan QRIS dan hanya bisa bayar dengan tunai, sehingga perlu diantisipasi di lapangan jika terjadi yang berbeda dengan kebijakan yang dibuat,” jelas Mujiono.
Selain itu dikatakan Mujiono perlu juga ada peningkatan kapasitas di lapangan terkait dengan sumber daya manusianya.
Peningkatan kapasitas itu untuk melakukan pengawasan atau jika ada kendala di lapangan maka diperlukan petugas yang bisa menanganinya.
“Libatkan juru parkir karena masih digunakan tetapi pola kerja diatur. Perlu ada pembinaan terkait perubahan kebijakan ini,” jelas Mujiono.
Lebih lanjut Mujiono menyampaikan bahwa perlu ada koordinasi yang intensif antara Dinas Perhubungan sebagai pengelola retribusi parkir dan Badan Keuangan Daerah.
Koordinasi intensif untuk menentukan mana kawasan yang masuk kategori retribusi parkir atau pajak parkir.
“Artinya kalau suatu tempat diidentifikasi sebagai pajak parkir. Punya halaman, potensi yang dikelola untuk pajak parkir maka dialihkan ke BKD.
Sedangkan yang benar-benar masih di tepi jalan umum maka dikelola dishub,” pungkas Mujiono. (mse)
Editor : A'an