Mamalia laut yang dilindungi tersebut ditemukan tersangkut dalam keadaan masih hidup.
“Kronologi dugong tersangkut pukat di sekitar Pulau Cempedak, 14 Maret 2024 jam 07.00 WIB, dalam kondisi hidup dan sedikit terluka di bagian ekor,” ungkap Hartono, nelayan sekaligus Ketua Pokdarwis Cempedak Jaya Ketapang.
Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Cempedak Jaya Ketapang sendiri adalah Kelompok masyarakat yang bekerja untuk meningkatkan pariwisata di pulau Cempedak.
Hartono mengatakan, dugong tersebut tersangkut di pukat yang dipasang oleh nelayan di Pulau Cempedak.
Mengetahui adanya dugong yang tersangkut, pria yang disapa Pak Tono itu mengambil tindakan untuk mengamankan dugong ke keramba untuk diobservasi di Pulau Cempedak.
Selanjutnya, kata Pak Tono, Yayasan Webe Konservasi Ketapang meminta bantuan BKSDA SKW 1 Ketapang untuk pelaporan permohonan pendampingan penangan ke pulau Cempedak dan dukungan dokter hewan dari YIARI.
Observasi dilakukan sore hari. Kegiatan ini dilakukan bersama tim gabungan antara Yayasan WeBe, anggota LANAL Ketapang, Polsek Kendawangan, perwakilan BKSDA Kalbar, tim dokter hewan dari YIARI.
Pak Tono mengatakan, karena dinyatakan sehat setelah melalui observasi, dugong akhirnya dilepas.
Sebelumnya, tepatnya pada pertengahan Desember 2023 yang lalu, seekor dugong juga terjerat jaring seorang nelayan di Kecamatan Kendawangan.
Hartono menceritakan, dugong yang terjerat jaring nelayan tersebut sempat difoto, kemudian dilepas oleh nelayan karena masih dalam kondisi hidup.
Masyarakat nelayan di Pulau Cempedak menurutnya semakin sadar dalam menjaga keberadaan satwa laut yang dilindungi.
Mereka tidak lagi menangkap dan memperdagangkan dugong, pesut, hingga penyu.
Pokdarwis Cempedak Jaya Ketapang beberapa tahun terakhir aktif memberikan edukasi kepada warga tentang larangan menangkap dugong dan hewan laut lain yang dilindungi.
“Upaya kami selalu patroli dan tetap selalu mengingatkan warga-warga ynag mungkin belum memahami,” ucapnya.
Perburuan dugong dilarang berdasarkan UU No7 Tahun 1999 dan Permen LHK Nomor 20 Tahun 2018. Selain itu, IUCN dugong digolongkan ke dalam spesies rentan punah.
Kemudian berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, duyung dikategorikan sebagai biota perairan yang dilindungi populasinya terus menurun dan terancam punah.
Lestarikan Dugong
Beberapa waktu lalu, Pontianak Post sempat berkunjung ke Pulau Cempedak, pulau yang terletak di selatan Kalbar.
Dengan perahu motor kecil, Pulau Cempedak bisa ditempuh dalam waktu 50 menit-1 jam dari pusat Desa Kendawangan Kiri. Penghuninya sekitar 120 KK dengan total sekitar 300-an orang.
Pulau Cempedak merupakan salah satu objek wisata pesisir di Kabupaten Ketapang. Pasirnya putih, serta lautnya biru dan jernih.
Pulau ini dikelilingi padang lamun. Keberadaan padang lamun menjadi lokasi bagi satwa mencari makan. Sebut saja dugong dan penyu.
Potensi inilah yang dimanfaatkan oleh warga sekitar dalam mengembangkan wisata alam pesisir berbasis konservasi.
Inilah latar belakang terbentuknya Pokdarwis Cempedak Jaya Ketapang.
Selain pengembangan pariwisata, kelompok ini juga bertugas untuk memantau dugong dan habitat satwa-satwa laut yang dilindungi dan terancam punah.
Pokdarwis ini bertugas melaksanakan patroli pemantauan serta memberikan edukasi dan penyadartahuan pada masyarakat turis untuk turut mendukung habitat dan satwa laut.
Kelompok ini juga menghimbau masyarakat untuk menjaga keberadaan dugong dan mengubah kebiasaan lama masyarakat yang dulu masih suka mengonsumsi hewan yang dilindungi tersebut.
Dalam melakukan patroli, mereka mendata apakah ada kemunculan dugong, pesut, lumba-lumba, atau paus.
Mereka juga mendata temuan kematian satwa-satwa laut yang langka itu. Kini, anggota Pokdarwis Cempedak Jaya berjumlah 18 orang.
“Patroli kami dua hari sekali,” ujar Pak Tono.
Dulu, sebelum ada aturan pelarangan menangkap hewan-hewan yang dilindungi tersebut, warga biasa menjual bahkan mengonsumsi hewan tersebut.
Kini, seiring aturan perlindungan satwa, warga semakin meninggalkan aktivitas tersebut.
Mereka juga mulai sadar betapa pentingnya menjaga keberadaan satwa-satwa yang dilindungi bagi ekosistem di pulau kecil tersebut.
Kepala BPSPL Pontianak, Syarif Iwan Taruna mengatakan ancaman keberadaan dugong kini tidak lagi berasal dari perburuan yang dilakukan oleh manusia.
Dugong semakin terancam karena habitatnya yang mengalami kerusakan.
Ia mengatakan, lamun merupakan tempat mencari makan, hidup, memijah bagi dagong, Kini keberadaan lamun semakin berkurang.
“Lamun semakin hari semakin berkurang karena aktivitas tambang yang melewati ruang laut. Habitat dugong yang dulunya luas, kini menjadi berkurang,” tuturnya beberapa waktu yang lalu.
Warga Tanam Lamun
Setra Kusumardana, Program Director Yayasan Webe Konservasi Ketapang mengatakan sejak tahun 2020, ada sekitar 36 kali pertemuan dugong di perairan sekitar Pulau Cempedak dan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kendawangan dan perairan sekitarnya.
Data ini didapat berdasarkan patroli rutin yang dilakukan oleh Pokdarwis Cempedak Jaya serta laporan nelayan.
“Karena teman-teman melaut ini patroli sekalian memasang pukat. Ini disebut patroli partisipatif,” jelas Setra.
Dari hasil pemantauan, terdapat enam kasus dugong pada tahun 2020 yang ditemukan dalam keadaan mati.
Setelah itu sudah tidak ada lagi temuan dugong mati. “Setelah itu sudah mulai patroli dan tidak ada lagi kejadian,” tuturnya.
Setra melihat saat ini masyarakat nelayan di Pulau Cempedak semakin sadar pentingnya menjaga ekosistem pesisir dan keberadaan satwa-satwa yang dilindungi.
“Ada perubahan masyarakat di sini. Dari yang awalnya mengonsumsi dugong sampai telur penyu, sekarang malah yang menjaga,” terangnya.
Bersama masyarakat dan stakeholder terkait, pihaknya saat ini tengah berupaya menjalankan program menanam lamun.
Hal ini karena padang lamun memiliki peranan penting bagi ekosistem.
Lamun merupakan sumber makanan bagi invertebrata, sebagai tempat tinggal bagi biota perairan, dan sebagai pelindung biota perairan dari serangan predator.
Lamun juga menyokong rantai makanan dan penting dalam proses siklus nutrien, serta sebagai pelindung pantai dari ancaman erosi ataupun abrasi.
“Tahun lalu kita program menanam lamun, kita tanam 150, yang tumbuh itu sekitar 50-70 persen. Tahun ini kita targetnya 200,” terangnya. (sti)
Editor : Syahriani Siregar