Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Ritaudin, Anggota Fraksi PAN Kalbar Yang Terus Perjuangkan Infrastruktur di Dapilnya

A'an • Rabu, 2 Oktober 2024 | 16:05 WIB
Ritaudin Sekretaris PAN sekaligus anggota DPRD Kalbar.
Ritaudin Sekretaris PAN sekaligus anggota DPRD Kalbar.

PONTIANAK - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ritaudin adalah satu diantara 65 anggota Parlemen Kalbar yang diambil sumpah jabatannya pada Senin(30/1) kemarin di Gedung Utama DPRD Kalbar. Petahana yang sudah dua periode menjalani aktivitasnya sebagai wakil rakyat ini berkeinginan keberlanjutan yang sudah dikerjakan sebelumnya terus terjadi. Salah satu yang disuarakannya adalah di bidang infrastruktur dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.

"Duduk Kembali di Gedung DPRD Kalbar ini, kuat sekali keinginan saya dalam bidang pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat terus berlanjut menuju pemerataan. Dari dapil Kalbar 7 (Melawi, Sintang dan Kapuas Hulu), besar harapan saya terus memperjuangkan infrastruktur di daerah perhuluan Kalimantan Barat. Ini supaya dapat berimbang dengan daerah-daerah lain seperti bagian utara Kalbar," ucapnya kemarin.

Menurutnya dalam penyelesaian infrastruktur sepertinya bagian pemekaran provinsi baru yakni Kapuas Raya harus berlanjut. Sebab, dengan pemekaran diyakini proses pembangunan infrastruktur memadai bakalan semakin lebih cepat. Sehingga berdampak ke wilayah hulu Kalbar mampu mengejar ketertinggalan dari wilayah lain di Kalbar dan pulau Kalimantan.

"Pemekaran adalah program yang terus kami suarakan di parlemen Kalbar. Sebab, pemekaran memang menjadi impian masyarakat, terutama di daerah timur Kalbar," ujar dia.

Mewujudkan pemekaran provinsi Kapuas Raya, rasanya sudah banyak dilakukan berbagai tokoh termasuk pemerintahan di Kalbar. Segala jenis persyaratan termasuk administrasi lengkap sudah diselesaikan sejak lama termasuk dukungan anggaran. Tetapi memang belum dimekarkan lantaran moratorium masih berlaku di pemerintahan pusat.

"Makanya besar harapan lewat, lewat Parlemen Kalbar yang baru dilantik dan pemerintahan provinsi Kalbar yang akan segera memiliki kepala daerah baru, hasil pilgub 27 November 2024 mendatang, pemekaran harus cepat terjadi," kata dia.

"Sebab infrastruktur yang baik kedepannya bakalan mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia di Kalbar termasuk perhuluan Kalbar," pungkas dia.(den)

Editor : A'an
#DPRD Kalbar #kalbar #Ritaudin