PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson telah membentuk tim pemeriksaan atas dugaan pelanggaran ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalbar Tahun 2024. Dimana tim tersebut akan segera memanggil ASN yang yang diduga melakukan pelanggaran.
Tim yang diketuai oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Mohammad Bari itu, menurut Harisson dibentuk sebagai tindaklanjut atas dugaan ketidaknetralan ASN Pemprov yang viral baru-baru ini. "Jadi saya sudah menunjuk Pj Sekda sebagai ketua tim pemeriksaan. Hari ini surat pemanggilan akan disampaikan kepada yang bersangkutan (ASN yang diduga tidak netral)," kata Harisson kepada awak media, Kamis (10/10).
Adapun tim pemeriksaan Pemprov yang dibentuk, terdiri dari Pj Sekda Kalbar sebagai ketua, dan Inspektur Kalbar selaku sekretaris. Kemudian anggotanya terdiri dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar, dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalbar. "Pada prinsipnya semua ASN yang diduga terlibat akan kami lakukan pemeriksaan," tegas Harisson.
Dengan demikian maka ada dua tim pemeriksa yang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan ketidaknetralan ASN di lingkungan Pemprov pada Pilkada 2024 ini. Yakni sebelumnya ada tim pemeriksaan dari Bawaslu Kalbar. Lalu yang kedua tim pemeriksaan oleh Pemprov yang dibentuk langsung oleh Pj Gubernur.
Terkait Pilkada 2024, sebelumnya Pj Gubernur Harisson juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 700.1/2/ITProv tentang penyelenggaraan pemilihan gubernur, dan wakil gubernur Kalbar 2024. SE tersebut dikeluarkan berdasarkan surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalbar Nomor: B-104/PM.00.01/K.Kn 08/0824, tertanggal 27 Agustus 2024.
Dalam SE tersebut Harisson menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar beserta jajaran agar bersama-sama mewujudkan penyelenggaraan pemilihan gubernur, dan wakil gubernur Kalbar yang demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Harisson pun meminta kepala perangkat daerah untuk menginformasikan kepada seluruh pejabat administrasi, dan fungsional di lingkungan unit kerja masing-masing agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pihak, atau pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar. Baik pada tahap pendaftaran, verifikasi administrasi, maupun penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar, berupa pemanfaatan fasilitas negara, fasilitas jabatan, maupun program-program pemerintah.(bar)
Editor : A'an