PONTIANAK - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Agus Sudarmansyah angkat bicara terkait posisi Aloysius yang ditunjuk DPP PDI Perjuangan sebagai pimpinan definitif (Ketua DPRD Kalbar 2024-2029) menggantikan posisi Paulus Andy Mursalim, yang terseret dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian tanah untuk pembangunan kantor pusat salah satu bank di Kalbar.
"Sebagaimana diketahui kawan-kawan media dan publik, bahwa posisi PAM sebagai tersangka dan telah ditahan. Sebagai tersangka memang kami (Fraksi PDI Perjuangan) meminta agar saudara PAM lebih fokus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan," katanya menjawab pertanyaan sejumlah jurnalis, Senin(4/11) di Gedung DPRD Kalbar.
Menurut Agus bahwa besar sekali harapan PDIP bahwa beliau (PAM), nanti pada akhirnya tidak terbukti di pengadilan terkait tuduhan atau dugaan yang dipersangkakan kepadanya (PAM). Maka supaya lebih fokus, partai sementara telah membebastugaskan saudara PAM, agar lebih fokus menjalani proses hukum sampai inkrah di pengadilan.
"Dan apabila tidak terbukti dinyatakan bebas, maka nama baik PAM tentunya harus dipulihkan," ucapnya.
Ditanya apabila keputusan sebaliknya, mantan Ketua DPRD Kubu Raya ini buru-buru menjawab tentunya soal keputusan tidak bisa diduga-duga. Ranahnya ada di tangan pengadilan nantinya. "Kami belum tahu intinya. Namun terkait persoalan pergantian ini, mekanisme partai di PDIP sudah berjalan sesuai aturan partai. Namun soal PAM, ke depan, sepenuhnya berada di tangan DPP PDIP," pungkas dia singkat. (den)
Editor : Miftahul Khair