PONTIANAK POST - Kebijakan efisiensi pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mulai berdampak signifikan terhadap bisnis perhotelan di Kota Pontianak. General Manager (GM) Grand Mahkota Hotel Pontianak, Yuyun Setiadi mengatakan regulasi ini memperpanjang kebijakan serupa yang sebelumnya diterapkan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 24 November 2024.
“Efek efisiensi sudah terasa sejak akhir November, berlanjut ke Desember, dan makin terasa setelah terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 (Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025). Dampaknya sangat berpengaruh terhadap pencapaian revenue atau income hotel,” ujarnya, Kamis (6/3).
Menurut Yuyun, kebijakan efisiensi membuat instansi pemerintahan memangkas perjalanan dinas dan kegiatan di luar kantor, termasuk aktivitas yang biasa digelar di hotel. Hal ini berimbas langsung pada penurunan pendapatan hotel, khususnya dari segmen pelanggan pemerintah yang selama ini cukup dominan.
“Untuk segmen pemerintahan, penurunannya sekitar 30-40 persen. Angka ini saya kira juga tidak jauh berbeda dengan hotel-hotel lain di Pontianak,” ungkapnya.
Tak hanya dari sisi pemasukan, efek domino juga terasa pada operasional hotel. Grand Mahkota Hotel Pontianak terpaksa mengurangi jumlah pekerja harian lepas (daily worker). “Bulan ini saja ada tiga sampai lima orang yang dikurangi. Kalau memang diperlukan, seperti saat acara buka bersama tanggal 7 (hari ini) nanti, baru kami panggil lagi. Di beberapa hotel lain bahkan sudah ada yang sampai PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” jelas Yuyun.
Meski demikian, ia memastikan hingga kini Grand Mahkota Hotel Pontianak belum sampai pada kebijakan yang harus mem-PHK karyawan. Penyesuaian baru sebatas pengurangan pekerja harian lepas, yang hanya akan dipanggil sesuai kebutuhan.
Tak hanya itu, Yuyun memprediksi tekanan terhadap okupansi hotel akan semakin berat selama bulan Ramadan. Selain faktor ibadah puasa yang secara rutin mengurangi kegiatan rapat atau event, kebijakan efisiensi semakin memperparah situasi. “Biasanya orang memang tidak banyak rapat di bulan puasa. Ditambah sekarang ada regulasi efisiensi, makin terasa dampaknya,” katanya.
Yuyun menambahkan, segmen pemerintahan memang menjadi andalan bagi Grand Mahkota Hotel Pontianak. Kontribusinya terhadap pendapatan hotel rata-rata lebih dari 40 persen, jauh di atas segmen lainnya. Hal itu tak lepas dari posisi Kota Pontianak sebagai ibu kota provinsi, yang menjadi pusat aktivitas pemerintahan baik tingkat kota maupun provinsi. “Jadi memang sangat terasa dampaknya (kebijakan efisiensi),” tutupnya.
Baca Juga: Wonwoo SEVENTEEN Wamil 3 April 2025, Ini Jadwal Tampil Terakhirnya
Perlu Inovasi Hadapi Efisiensi Pemerintah
Pengamat Ekonomi Universitas Tanjungpura (Untan), Muhammad Fahmi mengakui kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tak hanya berdampak pada sektor pemerintahan, tetapi juga turut menekan dunia usaha, termasuk perhotelan dan restoran. Menyikapi situasi ini, ia menyarankan agar pelaku usaha mulai beradaptasi dan tidak hanya menunggu kebijakan baru dari pemerintah.
“Dengan kondisi seperti ini, para pelaku usaha hotel dan restoran harus menyikapinya dengan inovasi. Salah satunya dengan menggiatkan destinasi wisata di Pontianak maupun kabupaten/kota lain,” ujar Fahmi kepada Pontianak Post, Kamis (6/3).
Menurutnya, sejumlah momentum seperti Cap Go Meh, kulminasi matahari, hingga berbagai festival daerah sudah cukup baik dimaksimalkan untuk menarik banyak wisatawan. Aktivasi event wisata dinilai dapat memberi dampak berantai, tidak hanya bagi hotel dan restoran, tetapi juga sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). “Kalau wisata hidup, tentu UMKM juga ikut bergerak. Event-event bisa berdampak ke penginapan, lalu kuliner, dan sektor UMKM lainnya,” jelasnya.
Selain menghidupkan event wisata, Fahmi juga mendorong pelaku usaha untuk memperluas pemasaran, baik melalui kerja sama korporat maupun komunitas. Langkah ini dianggap menjadi terobosan yang penting di tengah tekanan kebijakan efisiensi yang memangkas belanja pemerintah untuk kegiatan seperti seminar dan rapat.
“Memang kita tahu, 40 persen pendapatan hotel dan restoran berasal dari acara pemerintah. Tantangannya sekarang semakin berat, apalagi ditambah perkembangan teknologi digital yang membuat rapat-rapat lebih sering dilakukan secara online,” ungkapnya.
Meski bukan perkara mudah, Fahmi optimistis dampak kebijakan efisiensi dapat diminimalisir jika pelaku usaha bersama-sama memikirkan solusi. Sambil menunggu kebijakan pemerintah yang lebih pas, juga terus menciptakan peluang-peluang baru.
“Ini juga merupakan suatu tantangan, sekaligus suatu trigger bagi kita untuk mencari inovasi-inovasi yang lebih pas lagi berkaitan dengan pemenuhan dari pada okupasi perhotelan atau penginapan ini,” pungkasnya.(bar)
Editor : A'an