PONTIANAK POST - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung rencana penerapan aturan pengawasan anak di jam malam. Adanya aturan tersebut akan mampu mencegah terjadinya kenakalan anak yang terjadi di kota ini. “Perwa jam malam bagi anak tengah dikaji. Pastinya ada banyak pendapat dan poin-poin penting dalam mengkaji aturan tersebut. Setelah jadi nanti, barulah bisa diterapkan di lapangan,” ujar Edi, Minggu (6/4).
Dia pribadi sependapat jika aturan pengawasan anak di jam malam bisa diterapkan di Pontianak. tujuannya untuk melindungi anak agar tidak terjerumus dengan kegiatan negatif. Menurutnya kejadian yang melibatkan anak pasti akan merugikan si anak tersebut ke depannya. Oleh sebab itu, Pemkot Pontianak berupaya menjaga agar penerus bangsa ini bisa tumbuh menjadi generasi anak yang berprestasi dan sukses dikemudian hari.
Penerapan aturan ini nanti akan di detailkan. Apakah harus membentuk satgas anak, dengan tugas pengawasan anak di jam malam. Seperti di ruang publik hingga kafe dan warkop. Sedangkan untuk penerapan sanksi Edi tak sependapat. Dia lebih ingin dalam penerapannya dilakukan dengan cara kooperatif. Semisal ketika didapati anak berkumpul di jam malam, petugas bisa mengingatkan dan meminta anak-anak ini pulang ke rumah masing-masing.
Edi juga menambahkan, penerapan jam malam bagi anak akan berjalan sesuai harapan, apabila aturan yang akan diberlakukan nanti dijalankan bersama-sama. Artinya, penerapan tersebut tidak hanya dilakukan dari pemerintah saja, melainkan masyarakat juga mesti proaktif dalam pemberlakuan aturan ini.
Kunci utamanya ada di orang tua. Ketika ditemukan anaknya tidak ada di rumah pada malam hari, sebaiknya dicari. Jika keluar tanpa tujuan, kemudian berkumpul-kumpul di daerah rawan ini yang akan riskan. Selain diawasi orang tua, pengawasan dari tingkat RT juga mesti dilakukan. Dengan keterlibatan RT dan masyarakat setempat, dirasanya pengawasan anak agar tidak keluyuran di malam hari bisa dilakukan. “Pihak RT juga harus disosialisasikan akan rencana aturan jam malam bagi anak ini, dengan demikian RT bisa mensosialisasikan pada warga setempat,” katanya.(iza)
Editor : Hanif